slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Supervisi Sesjampidum, Tiga Isu jadi Sorotan

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
21-10-2025 10:31:22
in Info Adhyaksa
Supervisi Sesjampidum, Tiga Isu jadi Sorotan

SUPERVISI: Sesjampidum Undang Mugopal memberi arahan kepada jaksa Kejati Banten di aula Kejati Banten pada Selasa (14/10). PENKUM KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum), Kejaksaan Agung RI, Undang Mugopa melakukan supervisi penanganan perkara pidana umum di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Ada tiga isu strategis yang menjadi atensi.

Kepala Kejati Banten Siswanto dan jajarannya menerima kunjungan Undang Mugopa beserta rombongan di aula Kejati Banten pada Selasa (14/10).

Baca Juga :

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Siswanto mengatakan, supervisi ini untuk melaksanakan evaluasi, pemantapan, dan pendampingan dalam upaya peningkatan kualitas penanganan perkara pidana umum.

“Pada supervisi kali ini, ada tiga isu strategis yang menjadi sorotan utama. Yaitu, penerapan keadilan restorative justice, yang mana pemantapan kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif. Kedua, adalah penanganan narkotika, optimalisasi penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi. Dan yang ketiga adalah Case Management System (CMS), yaitu peningkatan efektivitas penggunaan CMS untuk mendukung penyusunan laporan perkara yang akurat dan pelaksanaan anggaran yang transparan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kejati Banten diharapkan dapat memastikan penanganan perkara pidana umum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan selaras dengan arahan kebijakan pimpinan setelah supervisi dilakukan.

“Supervisi sangat penting. Supervisi kan suatu proses pengawasan, bimbingan, dan evaluasi. Jadi, dengan adanya supervisi itu bisa meningkatkan kualiats kinerja insan Kejaksaan. Kalau ada yang tidak sesuai prosedur penanganannya, tim supervisi berhak untuk mengevaluasi,” tegasnya.

Sementara, Undang Mugopal menegaskan pentingnya transformasi penuntutan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045. “Transformasi tersebut diarahkan pada penerapan hukum modern, efisien, terpadu, serta berbasis teknologi dengan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa supremasi hukum harus mengarah pada penguatan kelembagaan, fungsi penuntut umum sebagai pengendali perkara, serta peningkatan profesionalisme jaksa yang memiliki kualitas dan kuantitas yang proporsional dan ideal untuk mewujudkan sistem penuntutan yang integratif.

“Supremasi hukum perlu ditingkatkan dengan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, serta kemanfaatan hukum dan perdamaian yang berlandaskan hak asasi manusia,” tandasnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati bantenSupervisi Sesjampidum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembuang Limbah Medis B3 di Walantaka Dikabarkan Sudah Ditangkap Polisi

Next Post

Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup

Related Posts

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau...

Read moreDetails

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Next Post
Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup

Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Kementrian Lingkungan Hidup

Tim JMS Kejati Banten Penuhi Undangan FKSMKS Cilegon

Tim JMS Kejati Banten Penuhi Undangan FKSMKS Cilegon

Profesi LIVE Host Naik Daun, TikTok Shop by Tokopedia Siap Salurkan Talenta Muda

Profesi LIVE Host Naik Daun, TikTok Shop by Tokopedia Siap Salurkan Talenta Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

by Nurandi
Minggu, 24 Mei 2026 08:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak komitmen untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 agar berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak