SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kecamatan Bojongnegara, Kabupaten Serang mendatangi Gedung DPRD Banten.
Mereka menuntut keadilan terhadap polemik aktivitas pertambangan di wilayah mereka, Selasa 21 Oktober 2025.
Kedatangan mereka disambung langsung oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, dan jajaran Komisi IV DPRD Banten.
Mereka dipertemukan dengan perwakilan pengusaha tambang, dan juga Dinas PUPR, Perhubungan dan ESDM Provinsi Banten.
Hidayatullah, tokoh masyarakat Bojongnegara menyebut jika aktivitas pertambangan di wilayahnya itu perlu ditinjau lagi.
Apalagi, aktivitas pertambangan yang terus dilakukan setiap hari ini telah menimbulkan dampak lingkungan bahkan memicu masalah sosial.
“Banjir kemarin memang karena gunungnya ditambang, sementara hilirnya jadi penyempitan. Tentu ini memicu masalah bagi masyarakat sekitar yang merasakan dampaknya secara langsung,” ujar HIdayatullah.
Dikatakannya, masyarakat sebetulnya tidak anti terhadap investasi, justru sangat menyambut, karena dapat menyerap lapangan pekerjaan.
Namun dengan catatan bahwa investasi atau kegiatan usaha harus dilakukan dengan mengikuti peraturan yang ada guna mencegah adanya dampak lingkungan maupun sosial di masyarakat.
Ia pun memberi contoh, bahwa banyak ex area pertambangan di Kecamatan Bojongnegara dibiarkan terbuka begitu saja.
Padahal, seharusnya, tempat galian yang kini sudah tidak terpakai itu harus direboisasi.
“Ini tanahnya diambil, batunya diambil, tapi tidak diganti. Padahal ini sudah jadi tanggungjawab sosial perusahaan,” ungkapnya.
Pihaknya pun menuntut akan keadilan dengan adanya reboisasi atau mengembalikan fungsi kawasan perhutanan atau perkebunan di Kecamatan Bojongnegara yang sudah habis ditambang menjadi seperti semula.
“Perusahaan jangan hanya mau untung, tapi masyarakat dirugikan. Semua ingin untung, tapi human kapitalnya harus diperhatikan,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












