LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak bersama Inspektorat Lebak masih melakukan verifikasi data usulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tabun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
“Ya, Inspektorat masih melakukan verifikasi data pegawai non ASN atau R4 yang diusulkan untuk diangkat jadi PPPK Paruh Waktu,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, Sabtu 25 Oktober 2025.
Ia mengatakan, proses pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah berlangsung. Karenanya, pihaknya fokus melakukan infut data yang diusulkan oleh OPD ke sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Belum memastikan pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lebak. Nunggu selesai persetujuan BKN untuk NIP nya (Nomor Induk Pegawai) yang kita usulkan pun masih ada dokumen belum lengkap hasil verifikasi dari BKN nya,” kata Iqbal.
Ia mengatakan, saat ini Inspektorat Kabupaten Lebak tengah melakukan validasi data pegawai tenaga honorer R4 di salah satu OPD.
“Validasi inspektorat masih ada sekitar 97 orang lagi,” jelasnya.
Dia memperkirakan akan ada 100 an lebih honorer atau pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) dicoret dari usulan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Batalnya seratus lebih honorer ini diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu setelah Inspektorat Lebak melakukan validasi data hasil infut data yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Lebak.
“Gambaran masih sekitar 3.400 orang yang bisa kita usulkan untuk paruh waktu,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











