LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak terus berupaya untuk mengikis Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah yang di pimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini.
Saat ini terdapat 42 ribu unit RTLH yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak Lingga Segara mengatakan, tahun ini pemkab Lebak melalui APBD tahun 2025 sebanyak 50 unit RTLH.
“Ya, penanganan RTLH tahun ini dianggarkan Rp 1 miliar diperuntukan bagi 50 unit RTLH. Masing-masing RTLH penerima dianggarkan Rp 20 juta,” kata mantan camat Malingping ini, Senin 27 Oktober 2025.
Lingga mengatakan, penangan RTLH menjadi salah satu strategi pemkab Lebak untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Dimana saat ini RTLH di Lebak masih mencapai 42 ribu unit.
Menurutnya, pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Dia yakin, perusahaan yang ada di Lebak dan Banten mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu di Lebak.
“Pemerintah akan bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami enggak ingin, ada warga yang tidur di rumah yang nyaris ambruk atau tidak laik huni,” jelasnya.
Terpisah Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengatakan, DPRD Lebak akan terus mengawal pengentasan RTLH di Kabupaten Lebak. Karena itu, setiap tahunnya pihaknya terus mendukung anggaran penanganan RTLH.
“Insya allah, kalau tidak salah untuk tahun 2026 bantuan RTLH meningkat,” katanya.
Dia mengatakan, anggaran yang tersedia di APBD terbatas, jadi belum mampu banyak-banyak.
“Tentunya, yang mendapat bantuan RTLH ini harus benar-benar tepat sasaran. Karenanya, pendataan penerima manfaat bantuan RTLH lebih dimaksimalkan lagi keakuratannya,” kata politisi PDIP ini.
Editor: Abdul Rozak











