KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel menegaskan pentingnya strategi penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045. Hal itu untuk menjawab dua persoalan lingkungan yang kini dihadapi kota, yakni polusi udara dan banjir.
PSI mengingatkan bahwa proporsi RTH Tangsel saat ini baru 8,58 persen, jauh tertinggal dari ketentuan minimal 30 persen, terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“RTH adalah solusi utama untuk mengatasi banjir dan polusi. Kekurangan yang masih sangat besar ini harus dikejar dengan kebijakan yang tegas dan terencana,” ujar Ketua Fraksi PSI, Alexander Prabu dalam rapat paripurna yang mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Tangsel terkait Raperda RTRW 2025-2045, Senin 27 Oktober 2025.
Alex mengatakan, Fraksi PSI menilai buruknya kualitas udara di Tangsel beberapa waktu lalu ramai dibahas publik menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi ekologis ruang kota.
Selain meningkatkan produksi oksigen, RTH dinilai berperan penting sebagai buffer lingkungan yang mereduksi polusi dari kendaraan maupun kawasan industri sekitar.
“Tanpa RTH yang cukup, warga Tangsel akan terus terpapar udara tidak sehat dan ini jelas mengkhawatirkan,” lanjutnya.
Kondisi curah hujan tinggi yang kerap memicu genangan juga tak luput dari perhatian. PSI menyebut RTH menjadi bagian penting dari sistem resapan air yang akan menentukan ketahanan kota terhadap banjir.
Untuk itu, pengaturan Koefisien Dasar Hijau (KDH) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) diminta diperketat dalam perizinan pembangunan, terutama di wilayah rawan banjir.
Keterbatasan lahan di Tangsel akibat pesatnya perkembangan pemukiman dan pusat ekonomi disebut menjadi tantangan. Karena itu, PSI mendorong Pemkot menyediakan insentif dan kompensasi bagi masyarakat, dunia usaha, dan pengembang yang menyediakan area hijau.
“Strategi pemenuhan RTH tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perlu kolaborasi dan insentif yang adil bagi pihak yang berkontribusi,” tegasnya.
Fraksi PSI berharap kebijakan penataan ruang Tangsel selama 20 tahun mendatang benar-benar berpihak pada lingkungan dan keselamatan warga, dengan memastikan kota tetap nyaman, sehat, dan berkelanjutan.
Editor: Mastur Huda











