Home Berita Utama

Demokrat Kota Tangsel Ingatkan Konflik Tata Ruang Akibat Penyusunan RTRW yang Lemah

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 27 Oktober 2025 16:26
in Berita Utama, Tangerang
0
Demokrat Kota Tangsel Ingatkan Konflik Tata Ruang Akibat Penyusunan RTRW yang Lemah

Logo Partai Demokrat

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel mengingatkan potensi terjadinya konflik pemanfaatan ruang apabila penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) tahun 2025-20245 dilakukan secara tidak cermat oleh Pemkot Tangsel.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis, menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen penting yang akan menentukan arah pembangunan kota dalam jangka panjang.

“Karena itu, penyusunannya harus memperhatikan seluruh aspek strategis agar tidak menimbulkan persoalan hukum, ketimpangan pembangunan, atau konflik kepentingan ruang di kemudian hari,” ujarnya dalam rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2025-2045, Senin 27 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti adanya risiko cacat hukum apabila Raperda tidak selaras dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Demokrat menilai penyusunan RTRW wajib membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Kurangnya koordinasi dengan masyarakat dan akademisi, menurut Rizki, berpotensi memicu penolakan hingga sengketa pemanfaatan lahan,” jelasnya.

Selain itu, perubahan regulasi pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja juga menuntut pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan ketentuan baru mengenai kewenangan penetapan RDTR dan perizinan pemanfaatan ruang.

“Kesiapan pelaksanaan setelah Raperda disahkan juga menjadi perhatian Demokrat,” tambahnya.

Rizki menilai, masih banyak daerah yang mengalami kesulitan dalam implementasi rencana tata ruang akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya perangkat teknis di lapangan.

Demokrat menekankan bahwa penyusunan RTRW Tangsel harus sesuai peraturan perundang-undangan, mempertimbangkan dampak lingkungan secara mendalam, terkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di sekitar, serta memiliki mekanisme pengendalian yang jelas.

Yang tidak kalah penting, RTRW harus mengutamakan keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“RTRW ini akan menentukan wajah dan masa depan Tangsel. Jangan sampai proses yang tidak matang justru merugikan masyarakat,” tegas Rizki.

Editor: Mastur Huda

Tags: Fraksi Demokrat DPRD TangselRapat Paripurna TangselRaperda RTRW 2025-2045
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral Tenda Biru di Kawasan Gunung Halimun Salak, Begini Respon Balai TNGHS

Next Post

Honor Daerah Triwulan Keempat 2024 Tak Cair, Honorer Cilegon Kecewa

Next Post
Honor Daerah Triwulan Keempat 2024 Tak Cair, Honorer Cilegon Kecewa

Honor Daerah Triwulan Keempat 2024 Tak Cair, Honorer Cilegon Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia untuk...

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.