LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah pemandangan tidak biasa muncul di tengah hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Dari pantauan citra satelit Google Maps, tampak deretan tenda biru bertebaran di jantung hutan yang hijau.
Diduga kuat, tenda-tenda itu merupakan tempat beroperasinya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Keberadaan PETI tidak hanya mengancam kelestarian alam dan keanekaragaman hayati.
Kepala Balai TNGHS Budhi Chandra membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut, tenda-tenda yang terlihat dari citra satelit bukan milik wisatawan atau petugas konservasi, melainkan milik para penambang emas ilegal.
“Benar. Tenda-tenda yang terlihat dalam citra satelit tersebut merupakan milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS),” kata Budhi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 26 Oktober 2025.
Budhi juga menjelaskan, pihak TNGHS mengetahui aktivitas PETI sudah berlangsung secara ilegal sejak awal 1990-an. “Kawasan ini merupakan bagian dari jalur emas Cikotok–Cirotan–Gang Panjang–Cibuluh yang terhubung hingga Pongkor,” jelasnya.
Diketahui, aktivitas PETI diduga meningkat pasca berhentinya tambang emas Cikotok. Saat ini terdapat 36 titik lokasi PETI yang tersebar di wilayah Bogor dan Lebak, dengan jumlah tenda sekitar 250 unit di titik-titik utama seperti Cibuluh, Cibarengkok, dan Ciberang.
Menurut Budhi, pihaknya bukan tanpa pencegahan, Balai TNGHS sering melakukan pemantauan dan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat di sekitar TNGHS. “Melakukan patroli rutin mencegah para pelaku pengambang. Penyuluhan dan imbauan pembinaan kepada para penambang mengenai dampak aktivitas PETI,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











