SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA Banten terus memperkuat perannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Tanah Jawara.
Beragam konflik lahan masih terjadi, mulai dari sengketa antara masyarakat dengan TNI, hingga antarinstansi pemerintah seperti antara Pertamina dan Krakatau Steel di Kota Cilegon.
Ketua Pelaksana Harian GTRA Banten, Sudaryanto, membenarkan bahwa masih banyak persoalan agraria yang membutuhkan penyelesaian komprehensif. Untuk itu, pihaknya berupaya memperkuat sinergi lintas lembaga agar penanganan masalah pertanahan dapat berjalan optimal.
“GTRA tentu akan menjadi pihak yang menengahi masalah-masalah itu. Maka dari itu, penguatan GTRA terus dilakukan dengan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, hingga CSO yang mewakili unsur masyarakat,” kata Sudaryanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rabu 29 Oktober 2025.
Menurutnya, GTRA Banten saat ini memiliki dua fokus utama, yakni redistribusi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat dan penataan aset agar lahan yang telah diberikan negara dapat dikelola secara produktif.
“Redistribusi lahan sudah kami lakukan di kawasan eks HGU PT Bantam Preanger di Kabupaten Lebak dan PT Wahana Rimba di Kabupaten Pandeglang. Tanah yang sudah diberikan negara kepada rakyat harus digunakan untuk kegiatan produktif, khususnya mendukung ketahanan pangan nasional. Tidak boleh diperjualbelikan kembali,” tegasnya.
Sudaryanto menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan melalui tim khusus untuk memastikan masyarakat penerima lahan benar-benar diberdayakan dan mampu mengelola tanahnya secara berkelanjutan.
“Dalam GTRA ini, kami akan memonitor melalui tim lapangan untuk melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam mengelola lahan eks HGU untuk sektor produktif,” tandasnya.
Ia berharap, melalui inventarisasi dan penyelesaian sengketa agraria secara menyeluruh, keadilan bagi masyarakat dapat terwujud sekaligus mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan di Provinsi Banten.
Editor Daru Pamungkas











