SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Iklim investasi di Provinsi Banten terus menunjukkan tren positif. Hingga triwulan III tahun 2025, realisasi investasi di Banten telah menembus angka Rp91,5 triliun.
Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menciptakan kemudahan, kepastian hukum, dan transparansi dalam layanan perizinan usaha.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mengatakan capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan investasi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perizinan di Banten kini bisa dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan bebas pungutan liar.
“Berinvestasi di Banten itu aman dan menguntungkan. Kalau ada yang coba-coba bermain pungli, akan langsung kami tindak. Itu sudah jadi komitmen,” ujar Dimyati, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurutnya, Banten kini menjadi salah satu destinasi favorit bagi investor dalam dan luar negeri. Faktor kemudahan izin, infrastruktur yang memadai, dan stabilitas sosial menjadi daya tarik utama.
“Kami sudah terapkan sistem Online Single Submission (OSS) agar investor tidak lagi terhambat birokrasi. Semua izin bisa diurus secara digital, tanpa ada pungutan tambahan,” katanya.
Dimyati juga menuturkan, Pemprov Banten terus mendorong pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten/kota. Keberadaan MPP, kata dia, menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepercayaan investor.
“Selain efisien, MPP membuat pelayanan menjadi lebih transparan. Investor cukup datang ke satu tempat untuk semua urusan perizinan,” jelasnya.
Editor: Bayu Mulyana











