SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Lingkungan Hidup di Banten Anton, menyoroti peran pengawasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap kawasan perhutanan.
Yang mana, lemahnya pengawasan ini telah berdampak dengan masifnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Anton mengaku miris, apalagi melihat TNGHS merupakan wilayah hulu sungai yang seharusnya dijaga konservasi alamnya itu malah dibiarkan ditambang secara brutal.
“Itu marak sekali, padahal aktivitas itu sudah melanggar hukum karena merusak kawasan hutan lindung,” kata Anton, Senin 27 Oktober 2025.
Menurut Anton, aktivitas ilegal ini seharusnya bisa dicegah dengan adanya pengawasan yang melekat dari Pemprov Banten baik itu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) maupun Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“DHLK ESDM seperti acuh ta acuh, harusnya mereka sinkron mencegah hal ini. Jangan ketika ada masalah saling menyalahi,” kata Anton.
Dirinya pun meminta kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk bersikap tegas terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin alias PETI di wilayah Banten ini. Sebab, bukan hanya TNGHS, namun banyak kawasan hutan lainnya di Banten ini yang juga mengalami hal serupa.
Penegasan secara hukum dipandang perlu dilakukan, dengan menindak setiap aktor pertambangan ilegal. Karena, jika dibiarkan, aktivitas yang merusak lingkungan ini akan memicu bencana alam yang tentunya berdampak langsung kepada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Banten.
“Dampaknya luar biasa, bisa menyebabkan pergeseran tanah dan longsor. Karena pertambangan ilegal ini akan merubah struktur tanah, khususnya di wilayah pegunungan,” tegasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











