slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penggelapan Rp2,1 Miliar, Eks Ketua Serikat Pekerja PT Asahimas Chemical Dituntut 3 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
29-10-2025 09:01:36
in Hukum
Kasus Penggelapan Rp2,1 Miliar, Eks Ketua Serikat Pekerja PT Asahimas Chemical Dituntut 3 Tahun Penjara

Antonius, mantan Ketua Serikat Pekerja PT Asahimas Chemical, saat diadili di PN Serang. (Dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Antonius, mantan Ketua Serikat Pekerja PT Asahimas Chemical, dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia dinilai terbukti melakukan penggelapan dana iuran serikat pekerja senilai lebih dari Rp2,1 miliar selama periode 2017 hingga 2021.

Baca Juga :

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Pencurian Sepatu Adidas, Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Dituntut 15 Bulan Penjara

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana tiga tahun, dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata JPU Pujiyati di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa memenuhi unsur dalam Pasal 374 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut.

“Sebagaimana dalam dakwaan kesatu,” ujarnya.

Tuntutan pidana ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tindakan terdakwa telah merugikan organisasi serikat pekerja. Adapun hal yang meringankan, terdakwa tengah menderita penyakit liver dan telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp50 juta.

“Terdakwa dalam kondisi sakit,” ungkap Pujiyati.

Ia menambahkan, terdakwa terbukti menggunakan dana yang seharusnya untuk kepentingan organisasi dan tidak dapat mempertanggungjawabkannya.

Berdasarkan hasil audit internal, ditemukan pelanggaran administrasi dan penggelapan dana melalui rekening resmi serikat pekerja di Bank BNI. Dana iuran tersebut seharusnya dibagi untuk operasional PUK, DPC, DPD, hingga DPP, namun tidak seluruhnya disalurkan sesuai ketentuan.

Usai mendengarkan tuntutan, terdakwa memohon kepada majelis hakim agar dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan vonis.

⸻

Reporter: Fahmi

Tags: JPU Kejati BantenPengadilan Negeri SerangPenggelapan AntoniusPenggelapan Asahimas ChemicalPN SerangPT Asahimas Chemicalserikat pekerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Koran Radar Banten Hari Ini: Operasional Truk Tambang Dibatasi dan Ribuan Honorer Menanti SK PPPK

Next Post

Kasus Kecelakaan Truk Tronton Terjun dari Jalan Tol di Kota Serang, Sang Sopir Kini Jadi Tersangka

Related Posts

Hukum

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 19:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Aldina Mufid menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang remaja yang mengaku sebagai polisi. Korban...

Read moreDetails

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Pencurian Sepatu Adidas, Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Dituntut 15 Bulan Penjara

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Next Post
Kasus Kecelakaan Truk Tronton Terjun dari Jalan Tol di Kota Serang, Sang Sopir Kini Jadi Tersangka

Kasus Kecelakaan Truk Tronton Terjun dari Jalan Tol di Kota Serang, Sang Sopir Kini Jadi Tersangka

Ratusan Warga Cikande yang Tinggal di Paparan Radioaktif Diambil Sampel Darah

Ratusan Warga Cikande yang Tinggal di Paparan Radioaktif Diambil Sampel Darah

Saldo DANA Gratis Rp297 Ribu Cuma Hari Ini, Begini Cara Klaimnya!

Saldo DANA Gratis Rp297 Ribu Cuma Hari Ini, Begini Cara Klaimnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

by Mulyadi
Sabtu, 16 Mei 2026 06:57

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Cara mengatasi omzet menurun menjadi hal penting yang perlu segera kamu pahami. Kondisi omzet yang menurun memang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak