SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut berita utama yang terbit di Koran Radar Banten, edisi Rabu, 29 Oktober 2025, yang mengulas sejumlah isu menarik seputar Provinsi Banten.
Untuk headline hari ini, Radar Banten menyoroti pembatasan operasional truk tambang di wilayah Banten. Kebijakan ini diberlakukan mulai dari pembatasan jam operasional hingga penentuan ruas jalan yang dapat dilalui.
Gubernur Banten Andra Soni telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.
Dalam Kepgub tersebut disebutkan, jam operasional truk tambang ditetapkan mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Hari ini (kemarin-red), dengan menimbang dan memperhatikan aspirasi masyarakat terkait truk ODOL (over dimensi dan over load-red) dan kegiatan pertambangan di wilayah Serang dan Cilegon, saya baru saja menandatangani Keputusan Gubernur tentang pengaturan waktu atau jam operasional truk tambang di Banten,” ujar Andra di ruang kerjanya di KP3B, Selasa (28/10).
Ia menegaskan, kebijakan ini akan diintegrasikan dengan seluruh regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
⸻
Selain itu, edisi hari ini juga mengulas nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten yang masih menantikan terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemprov Banten hingga kini masih menunggu proses finalisasi administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu tenaga honorer di Setda Provinsi Banten mengaku gelisah karena belum ada kejelasan.
“Katanya awal Oktober, tapi terus mundur. Jadi agak tidak tenang,” ujarnya. Ia berharap SK bisa segera diserahkan, mengingat batas waktu akhir bulan semakin dekat.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten, Taufik Hidayat, menyampaikan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa meski sebagian pegawai telah menerima SK PPPK Penuh Waktu pada Agustus lalu, masih ada ribuan lainnya yang belum mendapatkan SK Paruh Waktu.
“Mereka sangat menantikan. Jumlahnya ribuan,” ujar Taufik.
⸻
Reporter: Fahmi











