KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kebijakan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie yang berencana menunda pembayaran gaji pegawai selama dua bulan dan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 6 persen pada tahun 2026, dinilai kurang tepat.
Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan, menilai langkah tersebut seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh pos anggaran dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menilai masih banyak ruang efisiensi lain yang dapat dilakukan tanpa harus menyentuh hak pegawai.
“Kota Tangsel itu anggarannya besar, sekitar Rp4 triliun lebih, dan didukung banyak pengembang swasta besar. Dengan kondisi itu, tidak pantas kalau gaji pegawai yang dikorbankan. Apa iya Tangsel semiskin itu?” ujar Tamil dihubungi Rabu 29 Oktober 2025.
Menurut Tamil, pemerintah daerah perlu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan yang langsung menyentuh kesejahteraan ASN.
“Mengurangi gaji pegawai itu alternatif paling ujung. Harusnya ada kajian dulu. Pos pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, atau kegiatan seremonial bisa lebih dulu dievaluasi,” jelasnya.
Ia juga menilai, Wali Kota perlu lebih terbuka dalam menjelaskan kondisi keuangan daerah agar masyarakat memahami secara utuh situasi fiskal yang dihadapi Pemkot Tangsel.
“Kalau dibilang karena dana pusat dikurangi, lalu gaji pegawai ditunda dua bulan dan TPP dipotong, masyarakat perlu tahu juga pos mana yang selama ini boros. Jangan sampai ASN dijadikan tumbal defisit,” kata Tamil.
Lebih lanjut, Tamil menilai banyak anggaran pengadaan dan pembangunan gedung baru yang sebenarnya bisa ditunda tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kita tahu di APBD Tangsel banyak sekali anggaran yang bisa diefisienkan tanpa menyentuh gaji. Pemerintah pusat saja bisa hemat ratusan miliar tanpa potong gaji pegawai, masa Tangsel tidak bisa hemat 15–20 persen?” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengumumkan rencana pemangkasan anggaran besar-besaran tahun 2026, menyusul pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp510 miliar.
Langkah efisiensi tersebut meliputi hampir seluruh pos belanja, mulai dari bansos, hibah, makan-minum, infrastruktur, hingga belanja nonprioritas.
“Saya harus mengambil kebijakan ekstrem, mungkin tidak disukai orang, tapi saya tidak ingin melanggar hukum. Anggaran harus seimbang,” ujar Benyamin saat menghadiri acara Fasilitasi Bantuan Permodalan, Sertifikasi Halal, dan Digital QRIS di Gedung Galeri UMKM BSD, Selasa 28 Oktober 2025.
Meski demikian, Benyamin memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah dan berkomitmen menjaga pelayanan publik serta program pemberdayaan UMKM tetap berjalan.
“Saya tidak ingin masyarakat terbebani. Karena itu, yang kita kurangi adalah belanja pemerintah sendiri, bukan pajak warga,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











