KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkot Tangsel akan dikurangi sebesar 6 persen mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyeimbangan anggaran menyusul turunnya dana transfer dari pusat sebesar Rp510 miliar.
“TPP ASN Pemkot Tangsel saya kurangi 6 persen memang untuk menyeimbangkan pendapatan dengan belanja,” ungkapnya, Selasa 28 Oktober 2025.
Selain TPP, Pemkot Tangsel juga akan memangkas sejumlah belanja non-prioritas, seperti rapat di hotel, konsumsi rapat, serta belanja iklan.
Benyamin akan mengarahkan OPD-OPD untuk menggunakan gedung milik sendiri untuk kegiatan rapat dan menekan pengeluaran operasional.
Meski melakukan efesiensi besar-besaran di tahun depan, Benyamin memastikan tidak akan menaikan pajak.
“Saya tidak menaikkan pajak, tidak membebani masyarakat. Karena itu, yang saya kurangi adalah belanja pemerintah sendiri,” ujarnya.
Pemkot Tangsel berharap melalui langkah ini, keuangan daerah tetap terkendali tanpa harus mengorbankan pelayanan publik.
“Harapan saya, pada perubahan APBD 2026 nanti ada tambahan PAD dan dana perimbangan supaya semua bisa normal kembali,” tutupnya.
Editor Daru Pamungkas











