KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah yang menolak penutupan Jalan Raya Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ia menantang BRIN untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum, sembari memastikan bahwa Pemkot Tangsel akan berdiri di belakang masyarakat yang menolak kebijakan sepihak itu.
Pernyataan itu disampaikan Benyamin saat meninjau Posko Pengaduan Warga di Kecamatan Setu, Senin 13 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin menegaskan bahwa penutupan jalan oleh BRIN tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena ruas jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan milik BRIN.
“Begini, tolong ditulis, kalau pihak BRIN merasa memiliki aset di jalan ini, silakan buktikan di pengadilan. Kami siap hadapi di jalur hukum. Kami berada di belakang masyarakat, mendukung langkah Pemprov Banten untuk mempertahankan jalan ini,” tegas Benyamin di hadapan warga.
Menurut Benyamin, Jalan Raya Serpong–Parung memiliki nilai historis dan sosial yang kuat. Jalan ini telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun sebagai jalur penghubung vital antara Tangsel dan Parung.
Ia bahkan mengenang bahwa sejak kecil sudah mengenal jalan tersebut ketika kawasan itu masih berupa kebun karet.
“Secara historis, jalan ini sudah ada sejak saya kecil. Waktu itu masyarakat sendiri yang memperbaiki jalan ini. Jadi, ini jelas milik publik, bukan milik lembaga tertentu,” ujarnya.
Benyamin menjelaskan, Pemkot Tangsel telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada BRIN serta Gubernur Banten, Andra Soni, untuk meminta klarifikasi dan menegaskan sikap penolakan terhadap penutupan akses publik itu.
Ia juga memastikan Gubernur Banten menolak langkah BRIN dan akan mempertahankan status jalan tersebut sebagai jalan provinsi.
“Saya sudah lapor langsung ke Pak Gubernur, dan beliau juga menolak penutupan ini. Prinsipnya, jalan publik tidak boleh ditutup sepihak,” katanya.
Selain melakukan peninjauan, Benyamin turut menandatangani komitmen bersama warga sebagai simbol dukungan pemerintah daerah terhadap perjuangan masyarakat mempertahankan hak akses publik.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











