PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang akan mendata gerai makanan dan minuman atau Food and Beverage (FnB) yang kini kian menjamur di wilayah Pandeglang.
Kehadiran gerai ini dinilai memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan pantauan RADARBANTEN.CO.ID di lapangan, gerai FnB ternama yang sebelumnya hanya ditemui di kota-kota besar telah beemunculan di Pandeglang. Sejumlah brand seperti Kopi Kenangan, Point Coffee, Almaz, Mie Gacoan, Nahdi, dan beberapa lainnya kini sudah hadir di daerah ini.
Bertambahnya gerai FnB tersebut, disebut menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah.
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah gerai FnB baru yang belum seluruhnya terdaftar sebagai wajib pajak.
“Kita sedang melakukan pendataan. Saat ini sebagian besar gerai FnB belum menjadi objek pajak, tapi insya Allah, ke depan akan kita data sebagai wajib pajak restoran,” kata Ramadani, Jumat, 31 Oktober 2025.
Menurutnya, maraknya gerai FnB menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah.
Selain menambah sumber PAD dari pajak restoran, reklame, dan parkir, geliat usaha kuliner juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
“Kalau kita lihat dari sisi ekonomi, maraknya kafe dan tempat kuliner ini menunjukkan daya beli masyarakat sudah meningkat. Logikanya, kalau pembeli tidak ada, tentu mereka tidak akan buka usaha. Ini indikasi positif pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Bapenda mencatat, hingga Oktober 2025 realisasi pajak restoran di Pandeglang mencapai Rp4,4 miliar dari target Rp5,1 miliar, atau sekitar 86 persen.
Sementara, pajak hotel sudah melampaui target dengan realisasi Rp3,1 miliar dari target Rp3 miliar.
Selain sektor kuliner, Bapenda juga menyiapkan kebijakan relaksasi pajak bagi investor yang ingin menanamkan modal di Pandeglang, terutama di sektor industri, agro, dan pariwisata.
“Kita bisa berikan keringanan pajak hingga 50–70 persen untuk investor yang baru memulai pembangunan. Tapi tentu dengan komitmen, misalnya 70–80 persen tenaga kerjanya harus warga Pandeglang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan menarik minat investor baru yang masih menunggu beroperasinya Tol Serang–Panimbang sebagai akses utama transportasi dan logistik.
“Beberapa investor sudah mulai melakukan pembebasan lahan, terutama di kawasan pantai untuk sektor pariwisata dan agro. Mudah-mudahan dengan beroperasinya tol nanti, investasi bisa lebih cepat tumbuh,” tutupnya.
Editor: Agus Priwandono











