• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp1,9 Miliar di Tegal

Fahmi by Fahmi
Rabu, 12 November 2025 07:14
in Hukum
Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp1,9 Miliar di Tegal

Terpidana Mohammad Fauzan (kaus merah) saat di Kejati Banten, kemarin

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mohammad Fauzan (54) ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Banten dan Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa, 11 November 2025.

Terpidana kasus penipuan pembelian besi PT Aplus Pacific senilai Rp1,9 miliar tersebut ditangkap di Desa Kalimati, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

RelatedPosts

Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Senin, 26 Oktober 2026 10:45
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, Fauzan dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan kasasi tertanggal 15 Desember 2022. Oleh majelis hakim yang diketuai Suhadi, Fauzan dijatuhi hukuman pidana dua tahun penjara.

“Sebelumnya, pada 18 Juli 2022, terpidana atas nama Mohammad Fauzan divonis bebas, dan vonis itu dibatalkan Mahkamah Agung,” kata Rangga.

Kasus penipuan tersebut dilakukan Fauzan bersama terpidana Yan Aditio Kusuma Halid alias Tio (35), warga asal Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Ada dua terpidana dalam kasus ini,” tegas Rangga.

Ketua Tim Tabur Kejati Banten Armansyah Lubis menjelaskan, berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, terungkap adanya hubungan hukum antara PT Aplus Pacific dengan para terpidana terkait pembelian besi secara kredit atau bertahap.

PT Aplus Pacific pada waktu itu bersedia menjual besi kepada kedua terpidana secara kredit karena adanya jaminan sertipikat hak milik (SHM) atas nama Rohadi yang diakui milik Yan Aditio.

“Ada jaminan SHM dalam kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Armansyah mengatakan, meskipun telah terjadi kesepakatan, kedua terpidana nyatanya tidak melunasi sisa transaksi sebesar Rp1,9 miliar. Menurut majelis hakim tingkat kasasi, terdapat niat jahat dari kedua terpidana.

“Bahwa dari fakta hukum tersebut, sejak awal para terpidana sudah mempunyai niat jahat untuk memperoleh uang atau dana dari PT Aplus Pacific dengan cara pembelian besi secara kredit, tujuannya untuk mendapat keuntungan pribadi yang merugikan korban,” tuturnya.

Tags: buronanBuronan kasus penipuankejati bantenrangga AdekresnaTabur KejaksaanTim Tabur Kejati Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: TBC Menyebar!

Next Post

Pemain Persib Kembali Berlatih Usai Catatkan Prestasi di ACL Two

Next Post
Pemain Persib Kembali Berlatih Usai Catatkan Prestasi di ACL Two

Pemain Persib Kembali Berlatih Usai Catatkan Prestasi di ACL Two

Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.