SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Banten Iwan Rahayu memberikan dukungan atas kebijakan Kepala Bapenda Banten yang akan memberikan upah punggut sesuai dengan kinerja pegawainya. Katanya, pegawai Bapenda sudah seharusnya bekerja keras dalam upaya melakukan optimalisasi pendapatan daerah.
Mengingat, Bapenda merupakan ujung tombang pendapatan terbesar yang Banten miliki, dimana salah satu sektor pendapatannya yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi tulang punggung berbagai program pembangunan dan sosial yang diguliskan Pemprov Banten melalui APBD.
“Kepala Bapenda Banten dan seluruh jajaran Bapenda berikut 12 Samsat harus diberikan target maksimal, baik sektor pajak dan sektor retribusinya,” kata Iwan, Selasa 18 November 2025.

Menurutnya, saat ini masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum optimal. Target pun dipandang masih alakadarnya, hanya sekedar untuk mempercantik laporan saja. Padahal, dengan adanya upah atau tunjangan tinggi yang didapatkan setiap pegawai, Bapenda harus terus memutar otak dalam menggali setiap potensi yang ada.
“Selama ini potensi pendapatan di Banten sangat tergantung dari sektor pajak PKB dan BBNKB, jadi dari semua potensi pendapatan baik pajak & retribusi harus di targetkan target maksimal bukan target minimal,”ungkapnya.
Politisi PDIP ini sepakat akan adanya sistem punisment bagi pegawai Bapenda maupun Samsat yang kedapatan memasang target minimal dan bekerja leha-leha saja. Sebab, di umur 25 tahun ini, sudah seharusnya Banten memiliki sumber penghasilan selain dari PKB dan BBNKB.
“Bung Karno mengatakan, bermimpilah setinggi langit, kalaupun kau jatuh, kau akan jatuh diantara bintang bintang. Jadi pendapatan nya harus diberikan setinggi tingginya, kalaupun tidak terlampaui tapi sudah tercapai target maksimalnya,” imbuhnya.
Editor: Bayu Mulyana











