• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Rabu, 19 November 2025 18:59
in Berita Utama
Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

Menhut Raja Juli Antoni menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) m

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID– Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil.

Meski demikian, Menhut menegaskan bahwa secara faktual, kehadiran unsur kepolisian di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini telah memberikan kontribusi dan bantuan yang signifikan bagi kinerja kementerian.

RelatedPosts

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Minggu, 4 Oktober 2026 12:05
Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 11:59
Bupati Tangerang Siapkan Perbup Pelestarian Tiga Bahasa Daerah

Bupati Tangerang Siapkan Perbup Pelestarian Tiga Bahasa Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 11:48
Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46

Pernyataan ini disampaikan Menhut menyikapi Putusan MK yang menyatakan frasa tertentu dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Saya menghormati keputusan MK. Tetapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu,” ujar Menhut Raja Juli Antoni. Selasa (18/11/2025).

Menhut mencontohkan peran strategis yang diemban oleh personel Polri di kementeriannya, salah satunya pada posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) yang saat ini dijabat oleh perwira tinggi Polri.

Keberadaan Irjen dari Polri dinilai sangat membantu dalam pengawasan internal serta upaya perbaikan tata kelola (good governance) di lingkungan Kemenhut.

Menhut juga menyebutkan bahwa Staf Khusus yang berasal dari kepolisian turut berperan aktif dan efektif dalam membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang merupakan isu krusial bagi Indonesia.

“Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola. Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Menhut Raja Juli Antoni menambahkan bahwa ia bahkan secara khusus telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk meminta penugasan personel terbaik Polri guna mendukung tugas-tugas strategis kementerian yang tidak mudah.

Ia juga menyambut baik pandangan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut bagi personel Polri yang sudah terlanjur menjabat di posisi sipil, kecuali atas dasar kesadaran institusi Polri untuk menarik anggotanya dari kementerian/lembaga.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: menhutPutusan MK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Legislator Golkar Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Banten

Next Post

Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme

Next Post
Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme

Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

Dinkes Tangsel Catat 256 Kasus ILI, Delapan Positif Infuenza A

by Syaiful Adha
Minggu, 4 Oktober 2026 12:05
0

Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. Foto Syaiful Adha

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

Tol Serang-Panimbang Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan UMKM Kabupaten Pandeglang

by Purnama Irawan
Minggu, 4 Oktober 2026 11:59
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berbincang dengan awak media saat mengunjungi Kantor Sekretariat Bersama PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.