PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna tersebut dihadiri 41 dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
Sebanyak 41 Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang menghadiri Rapat Paripurna, yakni dari Fraksi Partai Golkar enam orang dari tujuh anggota.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra jumlah lima orang dari tujuh anggota . Fraksi Partai Nasdem enam orang dari tujuh anggota.
Berikutnya, Fraksi Partai Demokrat lima orang dari enam anggota dan Fraksi PKB enam orang hadir semua.
Fraksi PKS jumlah empat orang dari enam anggota, Fraksi PDI Perjuangan lima orang dari enam anggota, dan terakhir Fraksi PPP empat orang dari lima anggota.
Sidang Paripurna juga dihadiri Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengatakan, sesuai tata tertib, Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum.
“Apabila jumlah anggota yang menghadiri Rapat Paripurna sekurang kurangnya 2/3 jumlah anggota DPRD, maka telah memenuhi kuorum,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis 20 November 2025.
Dijelaskan Agus, agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang ada tiga poin, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya, persetujuan bersama Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan pendapat akhir Bupati,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda











