SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan hadiah sebanyak 16 unit sepeda motor.
Belasan sepeda motor itu diperuntukkan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, 16 unit sepeda motor itu diperuntukkan bagi pembayar pajak yang patuh selama lima tahun berturut-turut akan masuk nominasi untuk mendapatkan hadiah pertama.
“Ini pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang patuh, yakni yang sudah membayar sebelum jatuh tempo selama lima tahun terakhir,” ujar Berly, Minggu, 23 November 2025.
Ia mengatakan, jumlah wajib pajak yang akan diberi penghargaan itu jumlahnya telah di-tracking.
“Jika baru dua tahun membayar sebelum jatuh tempo, maka tidak masuk nominasi. Program ini tidak diundi, melainkan berdasarkan data masing-masing Samsat. Misalnya samsat Serang memiliki 10 wajib pajak yang memenuhi kriteria, maka semuanya masuk nominasi. Jika ada yang membayar pada tanggal sama, akan dilihat perbandingan tanggal di lima tahun terakhir untuk menentukan siapa yang lebih cepat,” terang Berly.
Kata dia, data nominasi wajib pajak yang akan mendapatkan penghargaan sudah tercatat di Bapenda.
“Bahkan sejak sekarang. Jumlahnya ratusan, namun yang akan menerima penghargaan sekitar 50 wajib pajak. Hadiahnya berupa 16 unit sepeda motor, TV, kulkas, dan handphone. Masing-masing 16 unit,” ungkapnya.
Berly mengatakan, dengan 16 hadiah motor, satu UPT akan mendapat minimal satu penerima.
“Jika jumlah wajib pajaknya lebih banyak, hadiah bisa lebih banyak. Jika ada Samsat yang tidak memiliki nominasi sama sekali, hadiah akan dialihkan ke Samsat lain yang memiliki nominasi,” terangnya.
Editor Daru Pamungkas











