PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang menambah jam layanan operasional kepada masyarakat.
Berdasarkan pengumuman jadwal penambahan jam operasional itu setiap hari dari hari Senin sampai dengan Minggu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, Samsat Pandeglang memperpanjang jam layanan operasionalnya selama periode 17 November hingga 15 Desember 2025.
“Baik itu layanan Samsat Induk dan Samsat Keliling. Dari mulai hari Senin sampai dengan hari Minggu ada penambahan jam layanan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 21 November 2025.
Penambahan waktu pelayanan ini, misalnya pada hari Senin-Kamis biasa buka jam 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB menjadi sampai pukul 15.00 WIB.
“Jadwal yang baru, penambahan jam layanan hari Senin – Jumat itu pukul 08.00 – 15.00 WIB. Biasanya hari Jumat itu dari pukul 08.00-11.00 WIB,” katanya.
Kemudian jadwal layanan pada hari Sabtu sebelumnya jam 08.00-11.00 WIB menjadi buka jam 08.00 – 14.00 WIB.
“Selanjutnya layanan Samsat Peuting, setiap hari Senin – Sabtu itu dari pukul 15.00 – 20.00 WIB,” katanya.
Kemudian pada hari Minggu, Car free day itu buka pada dari mulai pukul 07.00-10.00 WIB,” katanya.
“Layanan tambahan ini dalam meningkatkan waktu pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Ayok manfaatkan waktu penambahan layanan ini untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











