• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Periksa Dokumen dan Uji Materi Pewarganegaraan, Kemenkum Banten Perketat Sesuai Arahan Menkum

Merwanda by Merwanda
Minggu, 23 November 2025 14:29
in Hukum
Kemenkum Banten

Kemenkum Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebagai salah satu tahapan yang perlu dilalui untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, sebanyak 4 (empat) orang pemohon pewarganegaraan mengikuti pemeriksaan Dokumen dan Uji Materi Permohonan Pewarganegaraan Indonesia yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum atau Kemenkum Banten, Selasa (18/11/2025).

Turut hadir membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar menyampaikan lima arahan Menteri Hukum Republik Indonesia terkait dengan proses pewarganegaraan.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

“Inti dari seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan harus mengacu kepada arahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia bapak Supratman Andi Agtas, jika seorang pemohon tidak dapat memenuhi kriteria yang dibutuhkan, permohonan akan ditolak dan tidak dapat diteruskan ke Direktorat Jenderal AHU,” ujar Pagar.

Kelima arahan Menkum, Pertama Pemeriksaan ketat dan menggunakan prinsip kecermatan dan kehati-haatian. Kedua Memastikan telah tinggal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut disertai bukti paspor selama tinggal di Indonesia. Ketiga Memastikan kecapakan pemohon berbahasa Indonesia secara lisan dan tulisan.

Keempaat Perlu adanya catatan/keterangan dari kedutaan/otoritas negara asal bahwa pemohon tidak sedang atau tidak pernah dipidana di negara asal. Kelima Jika tidak memenuhi kriteria, Kanwil bisa langsung menolak permohonan dan tidak meneruskan permohonan ke Ditjen AHU.

Pemohon yang mengajukan permohonan pewarganegaraan disebutkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulis berasal dari Negara China sebanyak dua orang, Korea Selatan Satu Orang, dan Pakistan Satu Orang.

Picesco juga menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan baik secara administratif dan substantif oleh tim evaluasi yang terdiri dari Kemenkum Banten bersama Kepolisian Daerah Banten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang

Adapun Pemeriksaan dokumen dan uji materi merupakan salah satu tahapan dalam proses permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur tentang pemeriksaan dokumen dan uji materi permohonan kewarganegaraan Indonesia. (Humas Kemenkum Banten)

Tags: Kemenkum Bantenpewarganegaraanuji materi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BYD Atto 1 Laku Keras, Salip LCGC dengan Harga Mulai Rp199 Juta

Next Post

Selangkah Lagi Menuju Manajemen Talenta, 26 ASN JPT Kota Serang Ikuti CACT Pro ASN

Next Post
Kota Serang

Selangkah Lagi Menuju Manajemen Talenta, 26 ASN JPT Kota Serang Ikuti CACT Pro ASN

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.