SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut rangkuman berita utama Koran Radar Banten yang terbit pada Senin, 23 November 2025. Sejumlah isu penting, mulai dari penanganan kasus korupsi hingga prestasi olahraga, menjadi sorotan hari ini.
Kejari Lebak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi PNPM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2012–2014. Setelah menetapkan satu tersangka berinisial SS pada Jumat (21/11), penyidik memastikan pengungkapan perkara belum selesai.
Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, menegaskan penyidikan masih berjalan dan kemungkinan adanya tersangka tambahan sangat terbuka.
“Saat ini baru satu tersangka kami tetapkan. Ke depan akan terus dilakukan pendalaman,” ujarnya kepada Radar Banten.
Irfano menambahkan, setiap pihak yang diduga ikut menikmati atau terlibat dalam penyimpangan dana PNPM akan dimintai pertanggungjawaban. Semua keterangan saksi dan bukti akan dianalisis secara komprehensif.
“Tentu jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Atlet MMA Banten Sabet 26 Medali di Kejurnas
Atlet IBCA-MMA Banten mencatat prestasi gemilang pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) IBCA MMA Piala Komandan Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dalam kejuaraan yang berlangsung 17–21 November 2025 itu, Banten meraih:
- 13 medali emas
- 9 medali perak
- 4 medali perunggu
Capaian ini menunjukkan atlet MMA Banten semakin diperhitungkan di level nasional.
Plt Ketua KONI Banten, Roni Alfanto, mengapresiasi hasil tersebut.
“Ini capaian luar biasa. Kami bangga dengan kerja keras para atlet. Prestasi ini juga membuka peluang mengikuti seleksi event internasional,” katanya.
Roni menambahkan, hasil Kejurnas menjadi penyemangat Banten yang tengah berupaya menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032. Identifikasi cabang olahraga penyumbang medali juga menjadi prioritas sejak kini.
Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Berpeluang Umrah
Wajib pajak kendaraan bermotor di Banten yang tertib membayar pajak kini berkesempatan mendapatkan hadiah umrah. Program ini diluncurkan Bapenda Banten sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan peningkatan kepatuhan masyarakat.
Kepala Bapenda Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan program ini memiliki dua skema:
- Penghargaan untuk wajib pajak patuh selama lima tahun berturut-turut.
- Tidak melalui undian, melainkan otomatis terdata melalui sistem Samsat.
- Undian berhadiah bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sejak Senin hingga 23 Desember 2025.
“Datanya berdasarkan rekam jejak pembayaran. Kalau baru dua tahun membayar tepat waktu, belum masuk nominasi,” jelas Berly.
Itulah rangkuman berita utama yang tersaji dalam Koran Radar Banten edisi Senin, 23 November 2025. Untuk informasi lengkap lainnya, pembaca dapat berlangganan koran cetak maupun digital Radar Banten, atau mengakses radarbanten.co.id.***











