SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Zebra Maung 2025 di Kabupaten Serang berpindah tempat. Lokasinya pada hari kedelapan ada di Ciruas.
“Untuk hari ini Operasi Zebra Maung 2025 rencananya di Ciruas,” ujar Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama, Senin 24 November 2025.
Fery menjelaskan, dalam Operasi Zebra Maung 2025 ada beberapa macam pelanggaran yang menjadi sasaran. Yakni, pengendara ranmor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan safety belt atau sabuk pengaman. “Sasaran lainnya berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus lalulintas dan kendaraan melebihi batas kecepatan,” katanya didampingi Ipda Sandhi Pribadi.
Ia menjelaskan, Operasi Zebra Maung 2025 dilaksanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Diharapkan, melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.
Ia menambahkan, Operasi Zebra Maung 2025 lebih mengedepankan pencegahan. Namun demikian, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang apabika terdapat pelanggaran yang sifatnya kasat mata dan membahayakan.
“Kita operasinya lebih mengedepankan pencegahan, tapi ada tilang kalau pelanggarannya bersifat fatal,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











