JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – PT Daikin Industries Indonesia atau DAIKIN resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia atau SNI baru. Sertifikat ini terbit sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025.
Daikin menerima sertifikat tersebut pada 25 November 2025. Penyerahan berlangsung di kantor DAIKIN di Cikarang.
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Boonthavee Khamhaeng, menyatakan kesiapan perusahaan bersinergi dengan pemerintah. Sinergi itu bertujuan mendorong industri berbasis mutu dan berkelanjutan.
“Memiliki sertifikat ini menjadi wujud sinergi nyata Daikin dengan pemerintah,” ujar Boonthavee dalam siaran pers, Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan sertifikat SNI menjadi jaminan kualitas dan keamanan produk. Pembaruan standar juga menyesuaikan perkembangan teknologi.
Sertifikat SNI baru ini berlaku untuk seluruh model AC Nusantara Prestige. Seri ini menjadi produk AC hunian pertama Daikin buatan Indonesia.
Selanjutnya, Boonthavee menyebut pencapaian ini lahir dari komitmen perusahaan menjaga mutu produksi. DAIKIN menerapkan standar global di seluruh fasilitasnya.
Perusahaan juga menyesuaikan produksi dengan regulasi dalam negeri. Langkah ini memperkuat kualitas di setiap tahap proses.
Sementara itu, Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, menilai AC Nusantara Prestige mendapat respons positif sejak peluncuran. Produk itu meluncur pada Juni 2025.
Menurutnya, kualitas dan fitur yang sesuai kebutuhan Indonesia menjadi faktor utama.
“Dengan SNI baru ini, kami berharap AC Nusantara Prestige semakin menjadi pilihan utama,” kata Budi.
Ia juga menargetkan produk tersebut masuk ke sektor pemerintahan.
Dalam acara tersebut, Kepala Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standarisasi Industri P4SI, Tri Ligayanti, menyerahkan sertifikat. Ia mewakili Kepala BSKJI, Emmy Suryandari.
Tri mengapresiasi komitmen DAIKIN memenuhi kewajiban SNI.
“Kami berharap ini mendorong pertumbuhan DAIKIN dan daya saing industri nasional,” ujarnya.
Selain itu, Direktur Layanan Industri PT Sucofindo, Budi Utomo, turut hadir. Sucofindo bertindak sebagai lembaga inspeksi dan sertifikasi.
Ia menilai sertifikat SNI dapat memperkuat citra produk dan perusahaan Daikin di Indonesia.
Editor: Aas Arbi











