slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

70 Desa di Kabupaten Serang Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
01-12-2025 20:36:39
in Berita Utama, Kabupaten Serang
70 Desa di Kabupaten Serang Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Plt Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 70 desa di Kabupaten Serang tidak dapat pencairan dana desa tahap II tahun 2025. Hal itu berkaitan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Plt Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin mengatakan, gagalnya penyaluran dana desa tahap II dikarenakan pemerintah desa terlambat memenuhi persyaratan untuk pengajuan melalui aplikasi.

Baca Juga :

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

“Tidak segera melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi oleh aplikasi OM-SPAN oleh pemerintah desa. Jumlahnya kurang lebih ada 70 desa,” katanya, Senin 1 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, tidak semua jenis dana desa yang tidak dicairkan untuk tahap II. Ia menjelaskan jika untuk dana desa earmark semua desa bisa mencarikan, sementara untuk dana desa non earmark, ada 70 desa yang tidak bisa mencarikan.

“Earmark adalah yang sudah ditentukan penggunaannya seperti BLT, itu sudah clear. Yang non earmark ini yang belum ditentukan penggunaannya, ada sekitar 70 desa yang belum cair,” ujarnya.

Menurutnya, 70 desa tersebut sebenarnya memiliki dokumen-dokumen untuk pengajuan dana desa. Namun, karena pada 18 September lalu aplikasinya dikunci, maka pemerintah desa tidak dapat melakukan pengajuan.

“Jadi enggak bisa memenuhi persyaratan tuh, enggak bisa ngapa-ngapain karena aplikasinya dikunci oleh Kementerian Keuangan. Di pertengahan September kalau enggak salah,” ujarnya.

Menurutnya, saat itu ada beberapa desa yang tengah dalam menjalankan kegiatan, sehingga belum bisa menginput progres di tahap satunya.

“Ada yang sudah terpenuhi, sudah diproses, tapi akhirnya juga kan karena ada kebijakan dari Kementerian Keuangan untuk menunda, kita nunggu sampai akhirnya enggak bisa dilakukan pencairan untun non earmark,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika kondisi ini baru pertama kali terjadi di tahun ini. Seharusnya, apabila aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) tidak dikunci, dana desa tahap II bisa disalurkan di bulan Oktober lalu.

“Pencairan dana desa dilakukan secara bertahap, ada tahap I dan tahap II. Ini harus sudah selesai dahulu penggunaan dananya, termasuk pelaporannya. Baruk kemudian diopload di aplikasi dan kemudian bisa diajukan untuk tahap dua nya,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dana desaPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Data Anev Tahun 2025, Pengungkapan Kasus Polres Serang Capai 100 Persen

Next Post

RDP Komisi II Bahas PHK PT Cemindo Gemilang, DPRD Minta Proses Bipartit Ditempuh Maksimal

Related Posts

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 
Kabupaten Serang

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Read moreDetails

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Next Post
RDP Komisi II Bahas PHK PT Cemindo Gemilang, DPRD Minta Proses Bipartit Ditempuh Maksimal

RDP Komisi II Bahas PHK PT Cemindo Gemilang, DPRD Minta Proses Bipartit Ditempuh Maksimal

Hasil Operasi Zebra Maung 2025, Pelanggar Lalu Lintas di Banten Termasuk Tinggi

Hasil Operasi Zebra Maung 2025, Pelanggar Lalu Lintas di Banten Termasuk Tinggi

Perumahan Metro Munjul Tangerang Banjir, Warga Minta Pengembang Segera Bertindak

Perumahan Metro Munjul Tangerang Banjir, Warga Minta Pengembang Segera Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak