• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Korupsi Rp938 Juta, Direktur LKM Pandeglang Berkah Resmi Jadi Tersangka

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 5 Desember 2025 10:10
in Pandeglang, Uncategorized
0
Korupsi Rp938 Juta, Direktur LKM Pandeglang Berkah Resmi Jadi Tersangka
0
SHARES
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,  RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang menetapkan Direktur LKM Pandeglang Berkah sebagai tersangka korupsi. Penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp938 juta.

Selain direktur berinisial AS, penyidik juga menetapkan seorang pegawai berinisial R sebagai tersangka. Kejaksaan menahan keduanya pada Kamis malam, 4 Desember 2025.

Penahanan Direktur LKM Pandeglang berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Petugas langsung menitipkan kedua tersangka ke Rutan Pandeglang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildan, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan penyidik menyelesaikan pemeriksaan pada malam hari.

“Semalam kami selesaikan pemeriksaan. Kami langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” katanya, Jumat, 5 Desember 2025.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT LKM Pandeglang Berkah. Penyimpangan terjadi dalam periode 2021 hingga 2024.

Penyidik menindaklanjuti kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/M.6.13/Fd.1/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus lalu menetapkan kedua tersangka. Penyidik juga langsung melakukan penahanan.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pandeglang, kerugian negara mencapai Rp938.405.647.

AS merupakan pensiunan PNS. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT LKM Pandeglang Berkah sejak 2021 hingga 2024.

Sementara itu, R berstatus sebagai pegawai aktif di BUMD tersebut. Keduanya diduga bekerja sama dalam penyimpangan keuangan perusahaan.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor. Penyidik juga menyiapkan Pasal 3 sebagai pasal subsidair.

“Kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Kami titipkan di Rutan Pandeglang,” kata Wildan.

Editor: Aas Arbi

Tags: kejari pandegangkorupsi LKM PandeglangLKM Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Musorkot KONI Tangsel Ditunda Mendadak, Ini Penyebabnya

Next Post

Penundaan Musorkot KONI Tangsel Diprotes, Forum Cabor Tegas Menolak

Next Post
Pengurus Forum Komunikasi Cabor Tangsel menyampaikan sikap penolakan penundaan Musorkot KONI Tangsel.

Penundaan Musorkot KONI Tangsel Diprotes, Forum Cabor Tegas Menolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pesta nelayan Desa Surya Bahari

Pesta Nelayan di Surya Bahari, Bupati Tangerang: Pertahankan Tradisi

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 08:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Pesta Nelayan atau Sedekah Laut 2026. Tradisi itu digelar oleh masyarakat...

Direksi BUMD Banten

11 Nama Calon Bos Baru Tiga BUMD Banten Ditetapkan

by Yusuf Permana
Senin, 14 September 2026 08:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera memiliki jajaran direksi baru. Panitia Seleksi (Pansel) BUMD Banten menetapkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.