TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.C.ID– Penundaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV KONI Tangerang Selatan menuai protes keras. Forum Komunikasi Cabang Olahraga (Cabor) Tangsel secara tegas menolak keputusan tersebut.
Panitia sebelumnya menjadwalkan Musorkot pada 5–6 Desember 2025. Namun, panitia mengumumkan penundaan secara mendadak melalui surat resmi tertanggal 4 Desember 2025.
Panitia Musorkot KONI Tangsel merujuk surat dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangsel. Surat itu menyebutkan pimpinan daerah tidak dapat hadir.
Berdasarkan surat tersebut, panitia memutuskan untuk menunda Musorkot. Namun demikian, Forum Cabor langsung menyatakan keberatan.
Forum menilai penundaan itu cacat hukum administrasi. Mereka juga menyebut keputusan tersebut bertentangan dengan mekanisme organisasi.
Ketua Forum Cabor Tangsel, Mahfudin Joy, menegaskan keputusan tidak bisa diambil sepihak. Ia menyatakan perubahan jadwal harus melalui rapat kerja.
“Panitia, TPP, maupun Ketua KONI tidak memiliki kewenangan menunda Musorkot tanpa mekanisme yang sah,” kata Mahfudin, Jumat, 5 Desember 2025.
Forum juga memastikan Musorkot tetap harus berjalan sesuai jadwal. Mereka berpegang pada hasil Rapat Kerja KONI April 2025.
Forum menyebut jumlah cabor yang siap hadir telah memenuhi quorum. Jumlah tersebut melampaui batas 50+1 peserta.
Selain itu, Forum mendesak KONI Provinsi Banten untuk turun tangan. Mereka meminta supervisi agar Musorkot tetap berjalan sesuai aturan.
Forum menilai konflik ini berpotensi mengganggu persiapan atlet. Secara khusus, mereka menyoroti kesiapan menuju Porprov 2026.
Forum juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas organisasi. Mereka meminta semua pihak menahan diri demi prestasi olahraga daerah.
Forum mendasarkan sikapnya pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Mereka juga mengacu pada AD/ART KONI 2020 dan keputusan Rapat Kerja 2025.
Editor: Aas Arbi











