• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam Punah Akibat Tambang Ilegal

Nurandi by Nurandi
Jumat, 5 Desember 2025 11:19
in Lebak
0

Kepala Balai TNGHS Budhi Chandra saat menjelaskan dampak tambang ilegal terhadap satwa langka di kawasan hutan konservasi.

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terus mengancam kelestarian satwa langka. Populasi macan tutul, owa jawa, dan elang jawa kini berada di ambang kepunahan.

Kepala Balai TNGHS Budhi Chandra menyampaikan hal tersebut saat penutupan tambang ilegal oleh Satgas PKH, Rabu, 3 Desember 2025.

Kerusakan hutan TNGHS akibat penambangan merusak habitat alami satwa. Akibatnya, ruang hidup satwa semakin menyempit.

Berdasarkan data tahun 2015, populasi macan tutul di TNGHS tercatat 58 individu. Saat ini, jumlah tersebut diduga terus menurun.

“Selain macan tutul, owa jawa dan elang jawa juga terancam punah,” ujar Budhi di Kecamatan Cibeber.

Satwa tersebut tersebar di wilayah Sukabumi, Bogor, dan Lebak. Namun demikian, kerusakan habitat membuat pergerakannya semakin terbatas.

Budhi juga menjelaskan masyarakat kerap salah mengenali macan tutul. Banyak warga menyebutnya sebagai macan kumbang.

“Macan kumbang itu sebenarnya macan tutul. Bedanya hanya warna,” katanya.

Selain satwa, kerusakan juga mengancam flora endemik. Sejumlah tanaman khas hutan mulai sulit ditemukan.

Budhi menyebut anggrek hutan, puspa, dan pohon saninten sebagai flora yang terancam punah. Kerusakan lingkungan membuat tanaman tersebut sulit tumbuh kembali.

“Saninten itu endemik dan kayunya sangat keras. Jika rusak, sangat sulit dipulihkan,” ujarnya.

Melalui penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Balai TNGHS berharap kawasan bisa kembali pulih.

Budhi menegaskan kawasan konservasi harus kembali ke fungsi aslinya. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan bagi warga penyangga.

“Masyarakat di sekitar kawasan kami bina agar ikut menjaga hutan,” tegasnya.

Saat ini, Balai TNGHS masih terus memantau keberadaan satwa langka. Penghitungan populasi owa jawa belum dilakukan secara menyeluruh.

Sebaran owa jawa meliputi tiga kabupaten. Kondisi itu membuat pendataan memerlukan waktu lebih lama.

Reporter: Nurandi

Editor: Aas Arbi 

Tags: elang jawakerusakan lingkunganKonservasiLebakmacan tutulowa jawaSatwa dilindungitambang ilegaltnghs
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SMAN 3 Tangerang Selatan Raih Kemenangan Atas SMA Candle Tree di Game 4 Day 2 Honda DBL Banten 2025

Next Post

Kapolres Serang Ajak Ormas Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Next Post
Kapolres Serang berdialog dengan pengurus ormas dalam kegiatan silaturahmi Forum Cikoja.

Kapolres Serang Ajak Ormas Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UMKM Cilegon Disiapkan Tembus Pasar Internasional, Den Haag Jadi Tujuan

UMKM Cilegon Disiapkan Tembus Pasar Internasional, Den Haag Jadi Tujuan

by Adam Fadillah
Kamis, 13 Agustus 2026 10:15
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku UMKM Kota Cilegon didorong untuk memperkuat kualitas produk dan melengkapi legalitas usaha agar mampu memperluas pasar...

Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 13 Agustus 2026 09:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penjelasan terkait informasi mengenai alokasi insentif pajak dan retribusi daerah sebesar Rp1,86...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.