LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan pelantikan sebanyak 3.470 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir tahun 2025. Para pegawai tersebut merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus dan siap ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkab Lebak untuk memperkuat pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan aparatur di sejumlah sektor.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi proses administrasi sebelum pelantikan dilakukan.
“Masih pemrosesan SK-nya, karena total yang akan dilantik cukup banyak,” ujar Iqbal saat dihubungi melalui telepon, Selasa 9 Desember 2025.
Menurutnya, proses validasi data peserta masih berlangsung agar seluruh pegawai yang akan dilantik benar-benar memenuhi kelengkapan persyaratan.
“Dalam proses pelantikan ini kami masih menunggu data validasi para pegawai PPPK paruh waktu,” ujarnya.
BKPSDM juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menentukan penempatan para pegawai baru tersebut agar selaras dengan kebutuhan lapangan. Iqbal memastikan pelantikan akan dilakukan sebelum akhir Desember 2025.
“Doakan nggak lewat Desember. Untuk tanggal belum bisa dipastikan ya,” tutupnya.
Pemkab Lebak berharap hadirnya ribuan PPPK ini dapat memperkuat kapasitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh.***











