slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Kejari Lebak dan Bupati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Nurabidin by Nurabidin
08-12-2025 12:43:57
in Lebak
Kejari Lebak dan Bupati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak resmi menandatangani kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial. Program ini mulai berlaku pada Januari 2026.

Kepala Kejari Lebak Onneri Khairoza menandatangani nota kesepahaman bersama Bupati Lebak Hasbi Jayabaya. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga :

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Penandatanganan ini berlangsung serentak se-Banten. Kejati Banten menandatangani MoU dengan Pemprov Banten. Para kajari di setiap daerah menandatangani PKS dengan bupati dan wali kota.

“Hari ini Kejati Banten meneken MoU dengan Gubernur. Kajari juga menandatangani PKS dengan kepala daerah,” kata Onneri.

Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Lebak. Program ini menjadi bentuk pemidanaan alternatif.

Kejari menekankan pemidanaan ini menitikberatkan pada pembinaan sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

“Pidana kerja sosial menekankan pemulihan sosial bagi pelaku,” kata Onneri.

Kejari menilai kebijakan ini penting untuk memastikan keseragaman pelaksanaan di seluruh wilayah Banten. Pelaksanaan seragam dinilai penting agar pembinaan berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap program ini memberi manfaat dalam perubahan perilaku pelaku,” ujarnya.

Pidana kerja sosial menggantikan pidana penjara jangka pendek. Terpidana wajib melakukan pekerjaan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Jenis pekerjaan meliputi petugas kebersihan, pendamping panti asuhan, dan pendamping lansia.

Berdasarkan Pasal 85 KUHP Nasional, pidana ini berlaku bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun penjara.

Hakim dapat menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda maksimal Rp10 juta. Hakim juga dapat menggantinya dengan pidana kerja sosial.

Jaksa akan melakukan pengawasan selama pelaksanaan pidana. Sementara itu, pembimbingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Kejari berharap pidana kerja sosial mampu memberi efek jera sekaligus nilai sosial bagi pelaku.

Editor: Aas Arbi

Tags: Bupati LebakHasbi JayabayaKejari Lebakkejati bantenPemkab Lebakpidana kerja sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

The Luxe Cup Satukan Olahraga, Gaya Hidup, dan Networking Komunitas Padel

Next Post

Momentum Bersejarah Pengembangan Olahraga Pelajar Hadir di Indonesia Sports Summit 2025, Kemenpora Pertemukan Kemendikdasmen dan DBL

Related Posts

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu
Info Adhyaksa

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:25

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan ibu dan anak. Salah satunya melalui kunjungan...

Read moreDetails

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Kabupaten Lebak Sabet Juara Umum II Paperpeda Banten 2026, Amir Hamzah Apresiasi Perjuangan Atlet

Kemendikdas Lakukan Pendampingan Penganggaran SPM Pendidikan di Kabupaten Lebak

Air Sungai Cidikit Diduga Tercemar, DLH Lebak Ambil Sampel

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Next Post
Indonesia Sports Summit 2025

Momentum Bersejarah Pengembangan Olahraga Pelajar Hadir di Indonesia Sports Summit 2025, Kemenpora Pertemukan Kemendikdasmen dan DBL

Progres pembangunan Agrowisata Cikapek di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.

Agrowisata Cikapek Lebak Siap Diresmikan, Gerbang Wisata Baru Menuju Baduy

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 30 Juni 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan calon peserta didik kepada siapa pun dalam...

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 11:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada akhir Juli 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak