slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Banten–Kejati Teken MoU Kawal Percepatan Koperasi Merah Putih

Yusuf Permana by Yusuf Permana
15-12-2025 20:59:14
in Berita Utama
Pemprov Banten–Kejati Teken MoU Kawal Percepatan Koperasi Merah Putih

Penandatanganan MoU antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten dalam pengawalan pembangunan Kopdes Merah Putih (Biro Adpim Setda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka pengawalan dan pengamanan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga :

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Kabupaten Tangerang Juara Umum 

Akademisi IKNUS Tanggapi APDESI Pandeglang yang Tolak Dana Desa untuk Kopdes

Hari Ini, Gubernur Banten Serahkan Penghargaan untuk Wali Kota dan Bupati se-Banten

Gubernur Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan langkah preventif Pemprov Banten untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program strategis pembangunan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Kerja sama ini bertujuan memastikan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyampaikan bahwa peran Kejaksaan dalam MoU tersebut mencakup pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, serta pencegahan penyimpangan hukum sejak awal pelaksanaan program.

Menurutnya, pembangunan Koperasi Merah Putih harus didukung oleh tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta sistem pengelolaan yang transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi, Direktur II JAM-Intel Kejaksaan Agung RI Subeno, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Wakapolda Banten, Wakajati Banten Ardito Muwardi, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Banten dan Kejati Banten berkomitmen membangun sinergi antarlembaga guna memastikan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan, serta menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Provinsi Banten.

Reporter : Yusuf Permana

Tags: kejati bantenkoperasi merah putihPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BBPVP Serang Prioritaskan 500 Kuota Pelatihan untuk Warga Kota Serang di 2026, Ada Las Bawah Air hingga Robotic

Next Post

Pengamanan Nataru di Kabupaten Tangerang, Polisi Dirikan Pospam dan Batasi Operasional Truk

Related Posts

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten
Kota Serang

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

by Rostinah
Kamis, 18 Desember 2025 21:51

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Agus Fatoni, menjelaskan penerbitan surat Mendagri untuk penguatan Bank Banten.

Read moreDetails

Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Kabupaten Tangerang Juara Umum 

Akademisi IKNUS Tanggapi APDESI Pandeglang yang Tolak Dana Desa untuk Kopdes

Hari Ini, Gubernur Banten Serahkan Penghargaan untuk Wali Kota dan Bupati se-Banten

108 Gedung Kopdes Merah Putih Mulai Dibangun di Banten

Kejari Serang Perkuat Keadilan Restoratif

Rakerda Kejati Banten Bahas Dinamika Hukum Nasional

JAM Intel Apresiasi Kinerja Intelijen Kejati Banten

Tahun Ini, Tujuh Perkara Korupsi Disidik

Pemprov Banten Catat Baru 150 Kopdes Merah Putih Beroperasi

Next Post
Pengamanan Nataru di Kabupaten Tangerang, Polisi Dirikan Pospam dan Batasi Operasional Truk

Pengamanan Nataru di Kabupaten Tangerang, Polisi Dirikan Pospam dan Batasi Operasional Truk

Balawista Lebak Terjunkan 100 Personel Amankan Libur Nataru

Balawista Lebak Terjunkan 100 Personel Amankan Libur Nataru

Jelang Nataru 2026, Disperindag Cilegon Pastikan 14 SPBU Tertib Ukur

Jelang Nataru 2026, Disperindag Cilegon Pastikan 14 SPBU Tidak Berlaku Curang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55
Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

by Syaiful Adha
Kamis, 18 Desember 2025 21:57

Airin Rachmi Diany kembali memimpin Golkar Tangsel.

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

by Rostinah
Kamis, 18 Desember 2025 21:51

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Agus Fatoni, menjelaskan penerbitan surat Mendagri untuk penguatan Bank Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak