SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka pengawalan dan pengamanan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 15 Desember 2025.
Gubernur Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan langkah preventif Pemprov Banten untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program strategis pembangunan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
Ia menegaskan, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyampaikan bahwa peran Kejaksaan dalam MoU tersebut mencakup pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, serta pencegahan penyimpangan hukum sejak awal pelaksanaan program.
Menurutnya, pembangunan Koperasi Merah Putih harus didukung oleh tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta sistem pengelolaan yang transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi, Direktur II JAM-Intel Kejaksaan Agung RI Subeno, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Wakapolda Banten, Wakajati Banten Ardito Muwardi, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Banten dan Kejati Banten berkomitmen membangun sinergi antarlembaga guna memastikan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan, serta menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Provinsi Banten.
Reporter : Yusuf Permana











