SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025. Kegiatan yang dilangsungkan di salahg satu hotel di kota serang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Rabu (10/12).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi, para Asisten Kejati Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Wilayah Banten, serta pejabat Eselon IV dilingkungan Kejati Banten, dan Kejari se Wilayah Banten.
Pelaksanaan Rakerda merupakan tindaklanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I.
Dalam sambutannya, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, Rakerda ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen penting tata kelola untuk memastikan Kejati Banten beradaptasi terhadap dinamika hukum nasional. “Kita harus selalu update tentang dinamika hukum nasional. Kita harus selalu peka dan antisipatif terhadap situasi hukum nasional. Segera sikapi dan diskusikan supaya kita bisa mengambil langkah penyesuaian,” kata Bernadeta.
Kajati menambahkan, perkembangan sosial dan peningkatan ekspektasi publik terhadap kejaksaan juga harus menjadi perhatian. “Kita dituntut untuk beradaptasi, meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan efektivitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum agar tetap relevan dan dipercaya oleh publik,” tegas Bernadeta.
Sementara itu, Wakajati Banten Ardito Muwardi menyatakan, Rakerda berlangsung konstruktif dengan pemaparan capaian kinerja oleh para Asisten dan Kajari se wilayah Banten. “Pelaksanaan Rakerda ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran. Memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, dan dokumen terkait program prioritas nasional,” jelasnya.
Kegiatan ini juga, lanjutnya, sekaligus menegaskan komitmen Kejati Banten dalam membangun perencanaan yang akuntabel dan mendukung penegakan hukum yang modern. “Kita pastikan semua sesua aturan dan arahan Kajagung,” tandas Wakajati. (dre)
Reporter : Andre AP











