• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Orang Tua Korban Pembunuhan di BBS 3 Aktif di PKS, Qoidatul Sitta Minta Kasus Disusut Tuntas

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 17 Desember 2025 14:27
in Cilegon
Pembunuhan di BBS

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak berusia 9 tahun dalam peristiwa pembunuhan di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten Maman Suherman orang tua korban juga aktif sebagai politisi PKS yang diketahui baru dilantik sebagai Dewan Pakar PKS pada Minggu, 14 Desember 2025

RelatedPosts

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
Kebakaran Kontrakan di Cilegon

Kontrakan di Cilegon Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 17:00
APBD Cilegon 2027

Rahmatulloh Kritik Penyusunan APBD Cilegon 2027, Sebut Tak Selaras dengan RPJMD

Rabu, 14 Oktober 2026 14:45
Relokasi PKL Bonakarta Cilegon

Usai Didemo Pedagang, Pemkot Bakal Siapkan Lahan di Kawasan Bonakarta

Rabu, 14 Oktober 2026 14:24

Sitta menegaskan, tidak ada kata yang mampu menggambarkan kesedihan keluarga korban atas kehilangan yang begitu tragis. Ia berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan pelaku dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anak adalah amanah dan masa depan bangsa. Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk semakin memperkuat rasa aman di lingkungan,” ujar Sitta Rabu 17 Desember 2025.

Sitta turut menyerukan kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan agar meningkatkan patroli serta sistem keamanan lingkungan.

“Atas nama keluarga besar dan komunitas, kami menyampaikan belasungkawa. Semua pihak—pemerintah, tokoh masyarakat, RT/RW, hingga warga—memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” katanya.

Sitta menambahkan, insiden tersebut membuka mata semua pihak bahwa budaya saling menjaga harus diperkuat, tidak hanya di dalam rumah, tetapi juga di lingkungan sekitar.

“Bagi orang tua mana pun, anak tidak pernah salah. Anak adalah titipan Allah yang seharusnya dilindungi dan disayangi. Kehilangan anak dengan cara seperti ini adalah luka yang sangat dalam dan tidak akan pernah benar-benar hilang,” ungkapnya.

Diketahui, korban Muhammad Axle Herman Miller, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka serius akibat senjata tajam di dalam rumah keluarganya.

Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 15.30 WIB.

Editor Daru

Tags: bbs 3 ciwadukinafis polrikasus kriminal cilegonkriminalitas Cilegonolah tkp polres cilegonpembunuhan anakpolice lineRSUD Cilegonrumah mewah cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Nelayan Pandeglang Tak Pergi Melaut

Next Post

Jelang Nataru, Truk Barang Dilliburkan 11 Hari Agar Tidak Melintas di Jalanan Lebak

Next Post
Truk barang

Jelang Nataru, Truk Barang Dilliburkan 11 Hari Agar Tidak Melintas di Jalanan Lebak

Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Selasa, 13 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

by Adam Fadillah
Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyelesaikan permohonan penghapusan hak tanggungan atau roya dalam waktu satu hari setelah Surat...

PERINTIS 10 Hari Diterapkan.

Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Peralihan Hak Selesai dalam 10 Hari Kerja

by Mulyadi
Rabu, 14 Oktober 2026 17:08
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Program PERINTIS 10 Hari pada 10 Oktober 2026 kemarin....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.