SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten masih tergolong tinggi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Ditlantas Polda Banten, tercatat sebanyak 2.250 kasus kecelakaan dengan 501 korban meninggal dunia.
“Selama tahun 2025 terjadi 2.250 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban jiwa sebanyak 501 orang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga, Jumat 26 Desember 2025.
Selain korban meninggal dunia, kecelakaan lalu lintas tersebut juga mengakibatkan 316 korban luka berat dan 2.557 korban luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp3,5 miliar.
Himawan menjelaskan, kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor, dengan total 2.863 unit kendaraan roda dua.
“Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling dominan terlibat kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Berdasarkan wilayah, Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah kecelakaan tertinggi sepanjang 2025, yakni 706 kejadian.
“Mendominasi di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Himawan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kecelakaan mengalami kenaikan, namun jumlah korban jiwa justru mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 1.936 kasus kecelakaan dengan 650 korban meninggal dunia dan 2.283 korban luka ringan.
Dari hasil analisa Ditlantas Polda Banten, faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi oleh perilaku pengendara, seperti tidak menjaga jarak aman, tidak menguasai teknik mendahului kendaraan, serta kurang memahami cara berpindah jalur dengan aman.
“Kami berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat terus meningkat agar angka kecelakaan pada tahun 2026 dapat ditekan seminimal mungkin,” tuturnya.***











