PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengejar target Universal Health Coverage (UHC). Melalui kerja sama tersebut, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pandeglang meningkat signifikan dan mencapai sekitar 120 ribu jiwa pada 2026.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan. Selain itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memungkinkan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan hanya dengan KTP atau KK, seiring cakupan kepesertaan nasional yang telah melampaui 95 persen.
Dalam rangka mencapai UHC, Pemkab Pandeglang meningkatkan alokasi pembayaran PBI JKN pada 2026. Jika pada 2025 jumlah PBI yang ditanggung pemerintah daerah sekitar 91 ribu jiwa, maka pada 2026 jumlah tersebut naik menjadi sekitar 120 ribu jiwa.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk masyarakat Pandeglang.
“Kesehatan merupakan faktor penting karena dengan kondisi yang sehat, masyarakat dapat lebih produktif,” katanya usai penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan di ruang kerja Bupati Pandeglang, Senin, 29 Desember 2025.
Bupati Dewi menyatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Sebaliknya, langkah tersebut mencerminkan keseriusan Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Dewi menekankan pentingnya validasi data penerima PBI yang dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berperan aktif memastikan data penerima tepat sasaran.
“Datanya harus dicek kembali agar penerima bantuan benar-benar layak dan program PBI tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menjelaskan bahwa penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan pembaruan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Pandeglang.
“Pada tahun ini terdapat penambahan sekitar 30 ribu jiwa. Dengan demikian, total PBI yang dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang mencapai 120.999 jiwa,” ujarnya.
Editor: Aas Arbi










