PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mencatat 553 kasus kejahatan terjadi sepanjang 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 578 kasus, atau turun sekitar 5,25 persen.
Kapolres Pandeglang Dhyno Indra Setyadi menyampaikan bahwa penurunan angka kriminalitas setara dengan 25 perkara. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari upaya pencegahan dan penegakan hukum yang konsisten dilakukan jajaran kepolisian.
“Kasus yang paling banyak masih didominasi pencurian kendaraan bermotor,” kata Dhyno saat paparan akhir tahun di Aula Mapolres Pandeglang, Senin, 29 Desember 2025.
Berdasarkan data kepolisian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati posisi tertinggi dengan 121 kasus. Selain itu, polisi mencatat 72 kasus pencurian dengan pemberatan, serta 56 kasus tindak pidana narkotika. Polres Pandeglang juga menangani perkara lain, seperti pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.
Sepanjang 2025, Polres Pandeglang berhasil mengungkap 376 kasus dari total perkara yang ditangani. Beberapa di antaranya merupakan kasus menonjol yang sempat menyita perhatian publik.
Dhyno menegaskan bahwa sebagian besar perkara telah diproses sesuai ketentuan hukum. Untuk itu, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
Dalam rangka menekan angka kriminalitas, kepolisian terus mengintensifkan patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah rawan.
“Kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Pandeglang mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan setiap tindak kriminal agar kepolisian dapat bertindak cepat. Menurutnya, kolaborasi aparat dan masyarakat menjadi kunci utama menekan angka kejahatan ke depan.
Editor: Aas Arbi











