KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menilai pembangunan Hutan Bambu yang berada di Kecamatan Cisoka bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan untuk proyek simbolik yang minim manfaat nyata.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 30 Desember 2025.
Endang mengungkapkan, proyek tersebut menjadi potret telanjang buruknya perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dimana, bambu adalah tanaman yang secara ekologis murah, cepat tumbuh, dan dapat ditanam secara swadaya oleh masyarakat.
“Namun di Kabupaten Tangerang, bambu justru “disulap” menjadi proyek miliaran rupiah.” cetus Endang.
Selain itu kata Endang, proyek Hutan Bambu tersebut tidak ada justifikasi rasional yang mampu menjelaskan bagaimana penanaman bambu dapat menelan anggaran hampir dua miliar rupiah tersebut.
Sehingga kata Endang, hal tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proyek pembangunan Hutan Bambu lebih berorientasi pada penyerapan anggaran ketimbang pemulihan lingkungan.
“Jadi, ini merupakan pemborosan APBD Kabupaten Tangerang,”kata Endang.
Dikatakan Endang, sebuah bangunan seperti Hutan Bambu merupakan kegiatan simbolik yang tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tidak menyelesaikan persoalan banjir, tidak mengurangi sampah dan tidak memperbaiki pelayanan publik.
Apalagi kata Endang, untuk proyek pembangunan Hutan Bambu ini tidak memiliki urgensi publik.
“Dan ini bukan kesalahan teknis, melainkan kesalahan kebijakan yang serius dan patut diduga melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan negara, ” tukasnya.
Editor : Bayu Mulyana

