SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) setelah proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung.
Langkah tersebut dilakukan tidak hanya untuk mengisi jabatan yang kosong, tetapi juga sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu OPD yang menjadi perhatian dalam evaluasi kali ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Instansi tersebut menjadi sorotan menyusul dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pembenahan di lingkungan Dishub menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya rotasi dan mutasi pejabat.
Menurutnya, persoalan yang telah berlangsung cukup lama di internal Dishub harus segera dibenahi melalui penataan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Melalui manajemen talenta tentu harus ada evaluasi untuk perbaikan yang lebih baik. Persoalan di Dishub ini sudah cukup lama. Hal-hal yang belum sesuai harus diperbaiki, terutama SDM agar organisasi bisa berjalan lebih optimal,” kata Budi, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menegaskan, rotasi dan mutasi bukan sekadar memindahkan pegawai dari satu jabatan ke jabatan lainnya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar kinerja OPD semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Budi berharap, melalui evaluasi dan penataan ASN berbasis kompetensi, seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih profesional, akuntabel, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Serang.*
Editor : Krisna Widi Aria










