KOTA TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kota Tangsel atas keseriusan dan langkah cepat mengusut kasus bullying yang melibatkan siswa di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan.
Benyamin menegaskan, Pemerintah Kota Tangsel terus bersinergi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan kasus yang menyangkut perlindungan anak. Kolaborasi ini dianggap penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan korban.
“Kami mengapresiasi kepolisian yang bekerja secara profesional dan transparan. Ini penting untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan keadilan di masyarakat,” ujar Benyamin, Kamis, 1 Januari 2025.
Terkait kasus bullying di SMPN 19, Pemkot Tangsel telah mengambil sejumlah langkah pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga, termasuk orang tua serta saudara kandung korban, guna memastikan pemulihan mental berjalan optimal.
Selain itu, Pemkot juga memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, khususnya terkait keberlanjutan pendidikan. Pendampingan dilakukan agar korban dapat mengikuti proses belajar dengan baik tanpa tekanan psikologis berlebihan akibat peristiwa yang dialami.
Benyamin juga menyinggung perhatian pemerintah kota terhadap keluarga korban. Salah satu bentuk dukungan sosial diberikan kepada kakak kandung korban, yang baru lulus dari SMK jurusan administrasi perkantoran.
“Yang bersangkutan akan mulai bekerja sebagai tenaga pendukung di lingkungan Pemkot Tangsel pada Januari mendatang,” jelas Benyamin.
Benyamin menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan dan perlindungan korban secara berkelanjutan.
“Negara harus hadir. Anak-anak harus dilindungi, dan keluarga korban tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











