KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Destinasi wisata Danau Cigaru yang terletak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kini diduga telah beralih fungsi.
Dimana, lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai objek wisata alam tersebut, saat ini disinyalir beroperasi tempat hiburan malam.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, terlihat perubahan signifikan pada tata kelola tempat wisata Danau Cigaru tersebut.
Pengelola diduga menyulap area wisata menjadi tempat karaoke dengan menyediakan sedikitnya lima ruangan khusus bagi pengunjung.
Selain itu, pengelola wisata Danau Cigaru juga diduga menyediakan jasa pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) untuk menemani tamu.
Seorang pria berinisial G, yang diduga sebagai pengelola di lokasi tersebut, membenarkan keberadaan pemandu lagu meski jumlahnya sangat terbatas.
“Tinggal ada S di sini, Bang,” ujar G singkat saat dikonfirmasi.
Selain menyediakan tempat dan pemandu lagu, pengelola juga disebut memfasilitasi tamu yang ingin memesan minuman keras dari luar lokasi.
Kondisi ini mengubah atmosfer Danau Cigaru yang tadinya merupakan tempat wisata terbuka, kini menyerupai kawasan warung remang-remang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, H. Juhri, menyampaikan bahwa setiap bentuk usaha, khususnya di sektor hiburan, wajib mematuhi aturan hukum serta menghormati nilai-nilai lokal masyarakat.
“Kami meminta pemerintah memastikan aspek perizinan dan dampak lingkungannya. Jika tidak memenuhi ketentuan, tentu harus ada langkah tegas sesuai aturan,” ujar Juhri, Senin 12 Januari 2026.
Dirinya juga mengungkapkan, berdasarkan aspirasi yang diterima, terdapat dugaan bahwa tempat hiburan tersebut belum melengkapi dokumen perizinan seperti izin lingkungan, Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lebih lanjut, Juhri menekankan bahwa penegakan aturan bertujuan menjaga keharmonisan sosial, bukan semata-mata menutup ruang usaha.
Namun, apabila peringatan administratif tidak diindahkan dan aktivitas dinilai menimbulkan lebih banyak dampak negatif, maka penutupan hingga pembongkaran bangunan dapat menjadi opsi terakhir.
“Kami ingin lingkungan yang kondusif, aman, dan sesuai dengan nilai religius masyarakat Cisoka. Jangan sampai persoalan ini memicu gesekan sosial di kemudian hari,” tukasnya.
Editor Daru











