SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan waktu kepada pejabat baru selama tiga sampai enam bulan untuk menunjukkan kinerja.
Hal itu diungkapkan oleh Budi di depan para pejabat Pemkot Serang yang resmi dilantik secara definitif di kawasan Royal Baroe.
Budi menyebutkan, pejabat yang telah definitif memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dengan begitu, proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau belum definitif, kewenangannya kan kurang. Kalau sudah definitif, dia punya kekuatan penuh untuk menjalankan pemerintahan,” kata Budi, Selasa 13 Januari 2026.
Dalam arahannya, Budi memberikan waktu tiga bulan kepada pejabat yang dilantik untuk menunjukkan kinerja.
Evaluasi akan dilakukan dan hasilnya menjadi dasar penilaian lanjutan.
“Saya kasih waktu tiga bulan. Nanti akan saya nilai lagi karena itu diizinkan oleh BKN. Kalau tidak cocok atau tidak sesuai kinerja, bisa diganti sesuai aturan,” tegasnya.
Sekedar informasi, pelantikan pejabat Pemkot Serang baik dari JPT maupun fungsional telah menggunakan manajemen talenta, dan tidak lagi menggunakan open bidding.
Editor: Abdul Rozak











