KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Aparat kepolisian menggagalkan aksi sweeping yang diduga dilakukan oleh sekelompok suporter sepak bola di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, mengungkap dalam kejadian tersebut, satu orang pemuda diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 10 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.
Saat itu, personel Polsek Serpong tengah melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan dan gangguan kamtibmas.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pergerakan sekelompok suporter yang diduga hendak melakukan sweeping terhadap kelompok suporter lain di wilayah Pakulonan. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menuju lokasi kejadian,” ujar Suhardono dalam keterangannnya yamg diterima Rabu, 14 Januari 2026.
Di lokasi, petugas mendapati sekitar 50 orang suporter yang datang menggunakan sekitar 20 sepeda motor. Saat upaya penghalauan dilakukan bersama warga, polisi melihat salah satu pemuda membawa senjata tajam jenis celurit.
Pemuda berinisial M.A.G. (18) kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Ia mengatakan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan mampu mencegah potensi bentrokan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehadiran anggota di lokasi berhasil menggagalkan aksi sweeping dan mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok. Seorang pemuda yang membawa senjata tajam juga berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit telepon genggam, serta satu jaket hoodie berwarna hitam.
“Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polsek Serpong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
“Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, situasi keamanan di wilayah Serpong diharapkan tetap aman dan kondusif,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











