• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Wali Kota Cilegon Instruksikan Penanaman Sejuta Pohon, OPD dan BUMD Wajib Sediakan Bibit

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 14 Januari 2026 13:19
in Berita Utama, Cilegon
0
Wali Kota Cilegon Instruksikan Penanaman Sejuta Pohon, OPD dan BUMD Wajib Sediakan Bibit

Sejumlah ASN Kota Cilegon tengah mengumpulkan bibit pohon di Halaman Belakang Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu 14 Januari 2026.

0
SHARES
685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Cilegon mencanangkan program Penanaman Sejuta Pohon sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah banjir dan erosi tanah.

Program ini ditegaskan melalui surat resmi Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat, hingga lurah.

Dalam surat bernomor 500.4.5/793/Ekda tertanggal 12 Januari 2026, Wali Kota meminta dukungan aktif seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyediakan bibit pohon keras. Jenis bibit yang diminta antara lain trembesi, mahoni, sengon, akasia, ketapang, dan jati, dengan tinggi minimal satu meter.

Seluruh bibit dikumpulkan di lapangan tengah Sekretariat Daerah Kota Cilegon paling lambat Kamis, 15 Januari 2026, sebagai persiapan pelaksanaan program penghijauan skala besar di berbagai wilayah Kota Cilegon.

Dalam surat tersebut juga diatur kewajiban jumlah bibit pohon berdasarkan jenjang jabatan. Untuk OPD, yakni pejabat eselon II 20 pohon, Eselon III atau fungsional madya 15 pohon, eselon IV atau fungsional pertama/muda 5 pohon, Staf atau pelaksana 1 pohon.

Sedangkan untuk BUMD, untuk Komisaris, dewan pengawas, dan direksi 20 pohon, Manajer atau kepala bagian 15 pohon, Supervisor atau kepala subbagian 5 pohon, Staf 1 pohon.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkot Cilegon dalam memperkuat upaya mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan. Program Penanaman Sejuta Pohon diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi ancaman banjir dan degradasi lingkungan yang kerap terjadi.

Editor: Mastur Huda

Tags: BUMD CilegonLingkungan hidupMitigasi BanjirOPD CilegonPemkot Cilegonpenanaman pohonpenghijauan kotaRobinsarsejuta pohonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

37 Rumah Rusak Sedang hingga Berat Akibat Bencana di Kabupaten Serang

Next Post

Dinkes Kota Serang Waspadai Risiko Penyakit Pascabanjir

Next Post
Dinkes Kota Serang Waspadai Risiko Penyakit Pascabanjir

Dinkes Kota Serang Waspadai Risiko Penyakit Pascabanjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

Vonis Terdakwa Penyelundupan 796,34 Kg Sisik Trenggiling di PN Serang Ditunda

by Fahmi
Jumat, 28 Agustus 2026 08:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menunda pembacaan vonis terhadap La Vhan Phuong, terdakwa kasus penyelundupan 796,34...

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

Perbup Batas Wilayah Lebak Diharapkan Minimalisasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan

by Nurabidin
Jumat, 28 Agustus 2026 07:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan batas wilayah administrasi kecamatan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 27 Tahun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.