CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Cilegon mencanangkan program Penanaman Sejuta Pohon sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah banjir dan erosi tanah.
Program ini ditegaskan melalui surat resmi Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat, hingga lurah.
Dalam surat bernomor 500.4.5/793/Ekda tertanggal 12 Januari 2026, Wali Kota meminta dukungan aktif seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyediakan bibit pohon keras. Jenis bibit yang diminta antara lain trembesi, mahoni, sengon, akasia, ketapang, dan jati, dengan tinggi minimal satu meter.
Seluruh bibit dikumpulkan di lapangan tengah Sekretariat Daerah Kota Cilegon paling lambat Kamis, 15 Januari 2026, sebagai persiapan pelaksanaan program penghijauan skala besar di berbagai wilayah Kota Cilegon.
Dalam surat tersebut juga diatur kewajiban jumlah bibit pohon berdasarkan jenjang jabatan. Untuk OPD, yakni pejabat eselon II 20 pohon, Eselon III atau fungsional madya 15 pohon, eselon IV atau fungsional pertama/muda 5 pohon, Staf atau pelaksana 1 pohon.
Sedangkan untuk BUMD, untuk Komisaris, dewan pengawas, dan direksi 20 pohon, Manajer atau kepala bagian 15 pohon, Supervisor atau kepala subbagian 5 pohon, Staf 1 pohon.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkot Cilegon dalam memperkuat upaya mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan. Program Penanaman Sejuta Pohon diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi ancaman banjir dan degradasi lingkungan yang kerap terjadi.
Editor: Mastur Huda











