Oleh: Lina Sobariyah
Penghujung akhir tahun 2025 sampai awal tahun 2026 ini, sebagian besar wilayah Indonesia dikepung oleh bencana. Data terbaru mencatat, bahwa dari 1 Januari 2026 sampai hari ini (14/1), telah terjadi 91 kejadian bencana di Indonesia (GIS BNPB).
Lebih dari 80% bencana tersebut adalah banjir yang sebarannya hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang tak pernah luput dari banjir adalah Provinsi Banten, yang beberapa kota/kabupatennya masuk dalam kawasan langganan banjir di tiap tahunnya.
Dari awal tahun 2026 saja, tercatat; lebih 3 ribu rumah terendam banjir di 6 kecamatan di Kabupaten Serang, lebih dari 2 ribu rumah terendam di 5 kecamatan di Kabupaten Pandeglang, lebih dari seribu rumah terendam banjir di 2 kecamatan di Kota Serang, dan hampir 500 rumah terendam banjir di 3 kecamatan di Kota Cilegon (GIS BNPB).
Dalam konsep dasar bencana, suatu peristiwa/fenomena bisa dikatakan bencana, jika terdapat gangguan serius yang terjadi pada fungsi masyarakat atau komunitas, yang berdampak besar pada aktifikas manusia, lingkungan dan ekonomi.
Tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dituliskan bahwa bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat, yang disebabkan oleh faktor alam, non-alam, atau manusia, sehingga mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana di Cilegon: Ancaman Banjir dan Kegagalan Teknologi
Tentu saja, penyebab utama banjir di beberapa kota/kabupaten di Provinsi Banten adalah curah hujan yang sangat tinggi. Selain itu, hal tersebut juga didorong oleh dinamika atmosfer seperti aktifnya Monsun Asia dan adanya bibit siklon tropis, serta sirkulasi atmosfer lainnya yang memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan lebat di langit Provinsi Banten dan sebagian besar wilayah di Indonesia pada umumnya.
Paparan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa aktivitas cuaca ekstrem pada awal 2026 ini mempunyai potensi hujan lebat, yang akibatnya beberapa wilayah di Provinsi Banten tidak mampu menahan volume air yang sangat besar dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut tentunya menyebabkan sungai-sungai kecil di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Banten turut meluap dan memperparah genangan di permukiman atau daerah disekitar aliran sungai.
Di Kota Cilegon misalnya, khususnya di Kecamatan Cibeber (11/1), hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir yang dipicu dari jebolnya tanggul yang menyebabkan air meluap ke permukiman warga. Tidak hanya itu, sedimentasi di sungai dan saluran air membuat daya tampung air berkurang sehingga tidak mampu menampung volume air yang sangat besar.
Banjir dan bencana lainnya tentu akan terus berdatangan silih berganti. Di Kota Cilegon saja, ancaman bencana tidak hanya datang dari faktor alam, bencana dari faktor non-alam pun telah mengintai kota yang dikenal dengan nama kota baja ini.
Kota yang dikelilingi seabrek industri ini mempunyai ancaman bencana yang begitu serius. Kota Cilegon diteror oleh bencana industri yang meliputi kegagalan teknologi (kebocoran bahan kimia yang berbahaya), hal tersebut bisa dipicu oleh bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung anak krakatau dan tsunami dari selat sunda.
Tidak hanya itu, ancaman pencemaran lingkungan (limbah B3) dan konflik sosial terkait pengelolaan limbahpun menanti di kota ini. Semua ancaman tersebut tentunya meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan warga dikarenakan banyaknya industri berat dan bahan-bahan yang berbahaya.
Fenomena banjir dan bencana lainnya yang terjadi di Kota Cilegon dan beberapa wilayah Indonesia pada umumnya merupakan cerminan dari tantangan besar dalam menghadapi cuaca ekstrem dan perkembangan teknologi yang begitu cepat. Upaya mitigasi bencana tentunya perlu ditingkatkan guna mengurangi risiko bencana dengan tepat.
Membaca Bencana dalam Kaca Mata Masyarakat Indonesia
Pengetahuan masyarakat tentang bencana masih sangat terbatas, begitupun dengan masyarakat di berbagai daerah yang mempunyai “pengetahuan” tersendiri terkait bencana, baik didasarkan atas pengalaman, kearifan lokal, mitos, agama ataupun ilmu pengetahuan.
Pemahaman-pemahaman tentang bencana tersebut tentunya dalam kapasitasnya masing-masing. Orang-orang terpelajar mungkin akan lebih percaya pada ilmu pengetahuan, namun masyarakat pada umumnya akan lebih percaya pada pengalaman, kearifan lokal, mitos, atau agama.
Orang-orang yang dekat dengan alam sangat peka terhadap perubahan lingkungan di sekitarnya, seperti tanda-tanda keluarnya hewan-hewan dari habitatnya. Orang-orang yang dekat dengan kearifan lokal akan berpegang pada ajaran, norma atau nilai yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Sementara orang yang sangat percaya pada mitos, tentunya akan lebih percaya pada cerita-cerita tertentu yang dianggap mengandung kebenaran empirik. Dan orang yang beragama, biasanya lebih percaya pada doktrin agama, misalnya pada hukuman atau takdir, atau pada agamawan yang dianggap memiliki otoritas penafsiran teks keagamaan.
Kesemua “pengetahuan” tentang bencana tersebut tentunya menjadi khazanah pengetahuan yang sangat berharga. Pemahaman-pemahaman ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk meningkatkan mitigasi bencana yang lebih efektif.
Menyamakan Persepsi dalam Proses Mitigasi Bencana
Dalam proses upaya mitigasi bencana yang baik, pentingnya penyamaan persepsi tentang bencana sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Penyamaan persepsi ini tentunya merujuk pada Undang-undang No. 24 Tahun 2007 terkait Penanggulangan Bencana.
Penyamaan persepsi ini perlu dilakukan untuk: memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terarah, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan; membangun partisipasi semua anggota masyarakat; menyamakan gerak langkah dalam mewujudkan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) secara efektif; dan mengurangi potensi kerugian.
Dalam proses penyamaan persepsi ini, kinerja dari semua komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam terwujudnya proses mitigasi berjalan dengan baik. Oleh karena itu, proses ini pun tentunya perlu diselaraskan dengan “pengetahuan” lokal tentang bencana yang sudah melekat di masyarakat pada tiap-tiap daerah di Indonesia.
Dalam konteks ini, Kota Cilegon yang sekarang sudah menjadi kota langganan banjir di setiap tahunnya, menyimpan bejubel “pengetahuan” tentang banjir yang dapat dijadikan acuan dalam proses mitigasi bencana.
Ayatulloh Marsai, pegiat literasi dan budaya di Kota Cilegon dalam tulisannya yang berjudul “Cilegon” Kota Air yang Terlupakan: Toponimi Sebagai Peta Mitigasi Bencana, mengungkapkan bahwa leluhur masyarakat Cilegon merupakan insinyur hidrologi pertama di kota ini. Nama-nama yang sekarang menjadi wilayah dibeberapa Kota Cilegon adalah warisan “peta risiko” yang paling akurat dijadikan sebagai acuan mitigasi bencana.
Segala “pengetahuan” tetang bencana yang lahir dan tumbuh di masyarakat tentu dapat dijadikan sebagai acuan awal untuk melakukan upaya mitigasi bencana lebih lanjut. Konsep Dasar Bencana dan “pengetahuan” tentang bencana dapat berjalan berbarengan untuk mewujudkan lancarnya upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di daerah-daerah rawan bencana.
Pada akhirnya, bencana merupakan hubungan kompleks antara alam dan manusia. Ilmu pengetahuan dan “pengetahuan” lokal menjadi begitu penting sebagai pertimbangan dalam memaknai bencana. Oleh dari itu, memelihara dan menggali kembali makna bencana dalam masyarakat perlu dilakukan guna merumuskan kebijakan publik yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam proses upaya pengurangan risiko bencana.***
Penulis merupakan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Al-Khairiyah Karangtengah (IKAMAH) Cilegon











