• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Normalisasi Kali Kroya Serang, 41 Bangunan Liar di Kawasan Situs Kaibon Dibongkar

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 20 Januari 2026 12:06
in Berita Utama, Kota Serang
Normalisasi Kali Kroya Serang, 41 Bangunan Liar di Kawasan Situs Kaibon Dibongkar

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung kegiatan normalisasi Kali Kroya di kawasan Banten Lama. Foto Nahrul Muhilmi/Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat upaya normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar di wilayah rawan banjir. Salah satu langkah tersebut dilakukan di Kali Kroya, kawasan Situs Kaibon, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung kegiatan normalisasi sungai sekaligus pembongkaran sebanyak 41 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang aliran Kali Kroya. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus menjaga dan melestarikan kawasan situs purbakala.

RelatedPosts

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Kamis, 15 Oktober 2026 20:46
Dorong Kreativitas dan Jiwa Kepemimpinan, Mahasiswa S2 UNPAM Bekali Siswa SMK Muhammadiyah 1 Ciputat

Dorong Kreativitas dan Jiwa Kepemimpinan, Mahasiswa S2 UNPAM Bekali Siswa SMK Muhammadiyah 1 Ciputat

Kamis, 15 Oktober 2026 18:15
Kapolda Banten

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Banten Sambangi Kejati

Kamis, 15 Oktober 2026 14:57
Kapolda Banten

Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Gubernur

Kamis, 15 Oktober 2026 14:20

Budi memastikan, setelah proses normalisasi dan penertiban bangunan liar selesai, aliran sungai akan kembali berfungsi secara optimal. Selain itu, nilai sejarah Situs Kaibon di kawasan Banten Lama juga akan dikembalikan dan dilestarikan.

“Setelah normalisasi dan penertiban bangunan liar, kami akan melakukan pengerukan tanah di atas kali. Tujuannya agar situs purbakala dapat terlihat kembali dan aliran sungai berfungsi normal,” ujar Budi, Selasa 20 Januari 2026.

Menurut Budi, seluruh bangunan liar yang dibongkar berada di kawasan situs purbakala dan melanggar ketentuan tata ruang. Pemkot Serang menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan bangunan yang merusak kawasan bersejarah.

Terkait adanya klaim warga yang memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas lahan tempat berdirinya bangunan liar, Budi menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan serta pengecekan keabsahan dokumen tersebut melalui camat setempat.

“Jika nanti terbukti menyalahi prosedur dan tidak sah, maka tanah tersebut akan dikembalikan kepada Pemkot Serang,” tegasnya.

Ia menambahkan, normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Serang dalam mencegah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

“Ini merupakan upaya kami untuk menyelamatkan ribuan warga yang sebelumnya terdampak luapan air sungai. Penertiban hari ini dilakukan agar ke depan warga tidak terdampak kembali,” pungkas Budi.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bangunan LiarBudi RustandiKali KroyaKanal Banten Lamanormalisasi sungaiWali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sidak Tambang Diduga Pemicu Banjir, Pemkot Cilegon Hentikan Sementara Aktivitas Pertambangan

Next Post

48 Warga Tangsel Ditindak karena Buang Sampah Sembarangan, Muhammadiyah: Tidak Menyelesaikan Masalah

Next Post
48 Warga Tangsel Ditindak karena Buang Sampah Sembarangan, Muhammadiyah: Tidak Menyelesaikan Masalah

48 Warga Tangsel Ditindak karena Buang Sampah Sembarangan, Muhammadiyah: Tidak Menyelesaikan Masalah

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

by Fahmi
Kamis, 15 Oktober 2026 21:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pandeglang menggelar operasi gabungan...

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

by Fahmi
Kamis, 15 Oktober 2026 20:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pandeglang menggelar operasi gabungan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.