CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di Kota Cilegon. Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penanganan dampak banjir yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Sidak dilaksanakan pada Selasa 20 Januari 2026 oleh Pemkot Cilegon bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Banjir serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tim menyasar sejumlah lokasi pertambangan yang tersebar di empat kecamatan untuk memastikan penghentian sementara aktivitas pertambangan sesuai arahan Wali Kota Cilegon.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak berada di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Di lokasi tersebut, aktivitas pertambangan diketahui telah dihentikan untuk wilayah administratif Kota Cilegon.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan sidak dilakukan guna memastikan kepatuhan pengelola tambang terhadap kebijakan penghentian sementara aktivitas pertambangan.
“Kami bersama Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon dan Forkopimda hari ini sesuai rencana melakukan sidak ke lokasi pertambangan di Kota Cilegon,” ujar Aziz di sela-sela sidak.
Ia menjelaskan, khusus di wilayah Kelurahan Bagendung, pihaknya memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang berjalan di wilayah Kota Cilegon.
“Ini di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Kami cek langsung di lapangan, dan aktivitas pertambangan di wilayah Cilegon sudah berhenti,” jelasnya.
Namun demikian, Aziz mengungkapkan bahwa lokasi tambang tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Serang yang diketahui masih melakukan aktivitas pertambangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lanjutan bagi Kota Cilegon, terutama terkait kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.
“Karena berbatasan dengan Kabupaten Serang yang masih beroperasi, kami menyarankan agar pengelola tambang yang masih aktif tidak menggunakan atau melintasi jalan Kota Cilegon,” tegasnya.
Ia menambahkan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Cilegon agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Sesuai arahan Wali Kota Cilegon, aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Dan di lokasi ini, saat kami lakukan pengecekan, aktivitasnya sudah berhenti,” pungkas Aziz.
Editor: Mastur Huda











