slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

48 Warga Tangsel Ditindak karena Buang Sampah Sembarangan, Muhammadiyah: Tidak Menyelesaikan Masalah

Fahmi by Fahmi
20-01-2026 12:16:44
in Berita Utama, Tangerang
48 Warga Tangsel Ditindak karena Buang Sampah Sembarangan, Muhammadiyah: Tidak Menyelesaikan Masalah

Ilustrasi warga buang sampah sembarangan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Langkah tegas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui tim penegakan hukum (Gakkumdu) yang menindak 48 warga karena membuang sampah sembarangan menuai kritik dari masyarakat sipil.

Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan, Alvin Esa Priatna, menilai kebijakan mempidanakan warga merupakan langkah ironis di tengah persoalan tata kelola sampah yang dinilainya belum tertangani secara sistemik oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Warga Tangsel Keluhkan Sampah, Budi Prajogo Minta Dukungan Nyata Pemerintah

Pemkot Tangsel Respons Isu Armada Sampah: Bukan Milik Pemerintah Maupun Mitra Resmi

Alvin mempertanyakan moralitas penegakan hukum tersebut dan menilai Pemkot Tangsel menunjukkan standar ganda. Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengevaluasi kualitas pelayanan publik sebelum menjatuhkan sanksi kepada masyarakat.

“Wali Kota tidak malu mempidanakan warga, sementara di saat yang sama Pemkot juga melanggar kewajiban terkait pengelolaan sampah,” ujar Alvin, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menambahkan, munculnya titik-titik pembuangan sampah liar kerap disebabkan oleh tidak tersedianya fasilitas pembuangan dan pengangkutan sampah yang memadai hingga ke tingkat lingkungan. Kondisi tersebut, kata dia, tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Alvin mendesak pemerintah agar tidak hanya mengedepankan pendekatan penghukuman (punitive approach) yang menyasar warga kecil, tetapi juga berani mengevaluasi kelalaian pejabat dalam menjalankan kewajiban sesuai undang-undang pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, mengonfirmasi bahwa sebanyak 48 warga terjaring dalam Operasi Gakkumdu yang digelar di empat lokasi berbeda. Para pelanggar diminta mengambil kembali sampah yang dibuang, menjalani kerja sosial, serta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk efek jera.

Namun demikian, Muhammadiyah menilai langkah tersebut tidak akan menyelesaikan akar persoalan selama pemerintah daerah belum membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Editor: Mastur Huda

Tags: buang sampah sembaranganMuhammadiyah Tangselpenertiban sampahsampah Tangerang selatansampah tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Normalisasi Kali Kroya Serang, 41 Bangunan Liar di Kawasan Situs Kaibon Dibongkar

Next Post

Pemprov Banten Perang Melawan Tambang Ilegal, Dimyati: Lingkungan Rusak, Bencana Meningkat

Related Posts

Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 23 Februari 2026 13:30

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal tersebut rencananya akan...

Read moreDetails

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Warga Tangsel Keluhkan Sampah, Budi Prajogo Minta Dukungan Nyata Pemerintah

Pemkot Tangsel Respons Isu Armada Sampah: Bukan Milik Pemerintah Maupun Mitra Resmi

Usai TPA Cipeucang Ditutup, Benyamin Pastikan Sampah Tangsel Tertangani

Persoalan Sampah Tangsel Jadi Perhatian Serius Pemerintah Pusat

Pemkot Tangsel Akhiri Tanggap Darurat Sampah

Warga Bereaksi soal Sampah, Wali Kota Benyamin: Ini Energi Perbaikan Lingkungan di Tangsel

Wali Kota Tangsel Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

48 Warga Tangsel Dipidana karena Buang Sampah Sembarangan, LBH Keadilan: Bentuk Cuci Tangan Pemerintah

Next Post
Pemprov Banten Perang Melawan Tambang Ilegal, Dimyati: Lingkungan Rusak, Bencana Meningkat

Pemprov Banten Perang Melawan Tambang Ilegal, Dimyati: Lingkungan Rusak, Bencana Meningkat

Pemkot Cilegon Catat 32 Titik Tambang, Delapan Diantaranya Diduga Jadi Pemicu Banjir

Pemkot Cilegon Catat 32 Titik Tambang, Delapan Diantaranya Diduga Jadi Pemicu Banjir

BSI Raih Peringkat 1

BSI Raih Peringkat 1 Rating ESG Global Islamic Banking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Sabtu, 7 Maret 2026 17:57
Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 17:39
Dampak Pergerakan di Bayah Tanah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Dampak Pergerakan Tanah di Bayah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:26
Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Sabtu, 7 Maret 2026 17:19
HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:17
Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Sabtu, 7 Maret 2026 16:18

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Sabtu, 7 Maret 2026 17:57
Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 17:39
Dampak Pergerakan di Bayah Tanah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Dampak Pergerakan Tanah di Bayah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:26
Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Sabtu, 7 Maret 2026 17:19
HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:17
Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Kolaborasi Band dan Hadroh Lapas Cilegon Tampil di Depan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Acara Buka Bersama Kementerian Imipas

Sabtu, 7 Maret 2026 16:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

by Agung S Pambudi
Sabtu, 7 Maret 2026 17:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Angka Pengangguran di Kota Serang turun pada 2025. Itu menunjukkan upaya menekan angka pengangguran di Kota Serang mulai...

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

by Purnama Irawan
Sabtu, 7 Maret 2026 17:39

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polsek Cadasari melaksanakan kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama bertempat mushala Darul Muhasabah Polsek Cadasari....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak