slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Rampung Sidik Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Elpiji di SPBE PT EMPA

Fahmi by Fahmi
27-01-2026 05:52:42
in Berita Utama, Kota Serang
Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Elpiji

Proses penyerahan tersangka di Kejari Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pengurangan isi tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kampung Waru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang rampung disidik.

Senin 26 Januari 2026, penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melimpahkan berkas perkara dan tersangka Direktur SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi (EMPA), Dendi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Baca Juga :

Laksanakan Perintah Presiden, Polresta Tangerang Sisir Pembuangan Sampah Liar

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Kesamaptaan

Pimpin Apel Gerakan Indonesia Asri di Kawasan Banten Lama, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran, Ditsamapta Polda Banten Kawal Program MBG

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria Wicaksono mengatakan, pelimpahan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Serang.

“Hari ini, kami melimpahkan berkas perkara dan tersangka serta barang bukti ke Kejari Serang karena sudah dinyatakan lengkap atau P21,” kata Doni Satria didampingi Kanit 2 AKP Samsul Fuad.

Seperti diketahui, Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar praktik kecurangan pengisian tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang tidak sesuai dengan berat seharusnya.

Pengungkapan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat di wilayah Serang dan sekitarnya terkait isi tabung LPG 3 kg yang diduga berkurang.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dalam proses pengisian LPG bersubsidi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya praktik penyetingan alat pengisian LPG 3 kilogram yang tidak sesuai standar di salah satu SPBE,” ujar Bronto.

Kecurangan tersebut terjadi di SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi yang beralamat di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kampung Waru, Kecamatan Curug, Kota Serang. Praktik ilegal itu terungkap pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan penyidik, pelaku melakukan penyetingan mesin Unit Filling Machine (UFM) sehingga berat pengisian tabung LPG 3 kg berada di bawah ketentuan. Seharusnya mesin disetel pada berat 7,955 kilogram, namun diubah menjadi antara 7,63 kilogram hingga 7,90 kilogram.

“Penyetingan ini menyebabkan isi LPG berkurang hingga 0,35 kilogram per tabung, sehingga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen LPG bersubsidi,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan saksi menyebutkan bahwa penyetingan mesin dilakukan atas perintah langsung Direktur SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi. Dari praktik tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp400 per kilogram LPG.

“Dalam satu hari, pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar Rp9.408.000. Sementara total kerugian negara akibat praktik ini mencapai sekitar Rp3,38 miliar selama satu tahun beroperasi,” ujar Wadirreskrimsus.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Indagsi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD, 45 tahun, sebagai Direktur SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi, yang berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bronto BudiyonoDitreskrimsus Polda BantenPolda BantenSPBE Curugtabung gas 3 Kgtabung gas melon dikurangi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Manajemen Talenta Belum Berlaku, Rotasi Mutasi ASN Cilegon Masih Gunakan Pola Lama

Next Post

Hadiri Musda Dekopinda Pandeglang, Asda II Ungkapkan Hal Ini

Related Posts

Laksanakan Perintah Presiden, Polresta Tangerang Sisir Pembuangan Sampah Liar
Info Bhayangkara

Laksanakan Perintah Presiden, Polresta Tangerang Sisir Pembuangan Sampah Liar

by Andre Adisas Putra
Senin, 9 Februari 2026 08:19

TANGERANG - Personel Polresta Tangerang merespons cepat arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penguatan kedisiplinan, kepedulian lingkungan, dan keteladanan...

Read moreDetails

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Kesamaptaan

Pimpin Apel Gerakan Indonesia Asri di Kawasan Banten Lama, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran, Ditsamapta Polda Banten Kawal Program MBG

Operasi Keselamatan Maung 2026: Menyadarkan Masyarakat Berlalu Lintas

Hari Kelima Operasi Keselamatan Maung, Satlantas Polresta Tangerang Catat 225 Teguran

Jembatan Kampung Ambruk, Polsek Mandalawangi Bangun Jembatan Darurat untuk Warga

Pastikan Transparansi, Irwasda Polda Banten Dampingi Pemeriksaan BPK RI

Kapolda Banten Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan Banten Lama

Berhasil Amankan Angkutan Nataru 2025/2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari PT ASDP

Next Post
Hadiri Musda Dekopinda Pandeglang

Hadiri Musda Dekopinda Pandeglang, Asda II Ungkapkan Hal Ini

95 Pinjol Legal

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Fraksi PKS DPRD Banten

Fraksi PKS DPRD Banten Harap Pengisian Jabatan Eselon II Perkuat Kinerja OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29
Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 10 Februari 2026 21:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjsasama dengan sekolah dan tokoh agama di Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan...

Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

by Mulyadi
Selasa, 10 Februari 2026 21:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Berbagai jenis ikan terlihat mabuk di aliran anak sungai Cisadane, tepatnya di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak